Sponsored Content
DPRD Bangli Bali Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Raperda Untuk Pembangunan Daerah
Penetapan kedua Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas perencanaan pembangunan daerah Bangli
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar rapat paripurna untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa 1 Juli 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi oleh Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles, ini dihadiri oleh Bupati Bangli, Wakil Bupati Bangli, anggota DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Bangli.
Dua Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca juga: DPRD Bali Dengarkan Jawaban Gubernur Bali Terkait Raperda Pungutan Wisman
Sementara itu, Raperda RPJMD Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. RPJMD ini memiliki visi "Nangun sat kerthi loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali era baru di Kabupaten Bangli" dan tagline "Bangli jengah, pesaje ngayah".
"Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses pembangunan daerah Kabupaten Bangli," ujar Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengatakan bahwa visi RPJMD ini mengandung pesan moral untuk bersama-sama membangun Bangli dengan penuh kesadaran tanggung jawab dan tulus ikhlas.
Tagline "Bangli jengah" bukan sekadar slogan, tetapi mencerminkan tekad untuk bangkit, bergerak maju, dan berdikari dalam membangun daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dengan penetapan kedua Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bangli.
Rapat Paripurna ini bertujuan untuk memperlancar proses perencanaan dan pembangunan daerah Kabupaten Bangli, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan demikian, Kabupaten Bangli dapat terus maju dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat," ujar Sedana Arta. (*)
Kumpulan Artikel Bangli