Berita Bali
Gubernur Bantah Ada Pulau Kecil Dikuasai Asing Di Bali, Koster: Adanya Orang Investasi
Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN tengah menelusuri legalitas atas penguasaan tersebut.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Gubernur Bali, Wayan Koster bantah pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid terkait adanya temuan penguasaan pulau-pulau kecil di Bali.
Ketika ditemui usai Peresmian Gedung Baru Universitas Terbuka (UT) Denpasar pada Rabu 2 Juli 2025, Koster menegaskan tak ada pulau kecil di Bali yang dikuasai investor asing.
“Tidak ada, yang besarnya Pulau Bali, pulau kecilnya kan Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, Menjangan. Tidak ada yang dimiliki orang asing. Kalau punya villa di sana ada,” ucap Koster.
Lebih lanjutnya, Koster mengatakan hanya ada orang yang melakukan investasi di pulau-pulau tersebut.
Baca juga: KOSTER Tutup Perayaan Bulan Bung Karno 2025, Serahkan Piala dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba
Koster menegaskan, ia akan menindak tegas investor nakal, bahkan ia memberikan contoh seperti bangunan di Pantai Bingin Badung yang diminta dibongkar, sebab melanggar aturan.
“Tidak ada penguasaan asing, yang ada orang investasi membangun fasilitas pariwisata ada hotel, restoran, villa itu, dimana pun juga ada begitu. Kalau tidak sesuai prosedur ini sudah ada tim penertiban, kalau tidak tertib akan ditindak tegas, kan sudah mulai yang di Pantai Bingin, itu investasinya besar, karena melanggar, saya sudah minta tindak tegas tutup bongkar,” imbuhnya.
Nantinya, pria asal Sembiran, Buleleng ini juga akan meluruskan hal tersebut sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Pariwisata.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan adanya temuan penguasaan pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh warga negara asing (WNA).
Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN tengah menelusuri legalitas atas penguasaan tersebut.
“Ini ada beberapa kejadian, nggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standingnya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB," kata Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Juli 2025.
Dia menyebutkan, bangunan resort dan rumah tinggal telah berdiri di atas pulau-pulau itu dengan kepemilikan atas nama asing.
Namun, hingga kini belum dapat dipastikan apakah pulau tersebut secara hukum telah dimiliki oleh WNA atau masih tercatat atas nama WNI yang bekerja sama dengan badan usaha asing.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.