Sponsored Content
SETUJUI Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Dewan Ingatkan Pemda Tetap Cermat Biayai UHC
Pihaknya menyoroti efesiensi anggaran, agar tidak berimbas terhadap pembayaran kepada BPJS untuk program UHC (univesal health coverage).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - DPRD Karangasem melaksanakan rapat paripurna tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Jumat (4/7/2025). Dalam rapat, secara umum dewan menyetujui Renpeda tersebut, disekapati menjadi Perda.
Namun ada beberapa catatan yang diberikan anggota dewan, salah satunya meminta Pemkab untuk tetap cermat dalan membiayai program UHC (universal health coverage) JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di Karangasem.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, dihadiri Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata. Serta diikuti anggota dewan dan pimpinan OPD di Karangasem.
I Wayan Suastika membacakan langsung pendapat akhir fraksi dewan. Fraksi PDIP secara umum mengaprasiasi tren kenaikan PAD di Karangasem dalam beberapa tahun terakhir dan berharap dapat ditingkatkan lagi.
Baca juga: PELAMPUNG di Tengah Laut Ditemukan, SAR Gabungan Fokus Sisir Selatan dan Timur Perairan Gilimanuk
Baca juga: KASUS Tabrak Lari, Mobil WNA Dirusak Massa, Kabur dan Baru Berhenti di By Pass Prof Mantra!
" Fraksi PDI Perjuangan mendorong BPKAD untuk melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD daerah dari berbagai sektor," ujar Wayah Suastika.
Pihaknya menyoroti efesiensi anggaran, agar tidak berimbas terhadap pembayaran kepada BPJS untuk program UHC (univesal health coverage).
"Pemkab meminta pemda agar menghitung secara cermat berdasarkan angka dan data yang akurat," ungkap Suastika.
Fraksi Demokrat mengingatkan pemerintah daerah agar kedepannya dapat merealisasikan APBD dengan tepat guna tepat sasaran, didasari dengan transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan berlaku.
Fraksi Gerindra menyarankan agar PAD haruslah didasarkan angka-angka yang terukur secara rasional yang dapat dicapai terhadap setiap objek penerimaan yang melekat pada setiap SKPD.
Selain itu, Perlu dilakukan evaluasi terhadap perda-perda yang berkaitan dengan retribusi dan pajak daerah untuk disesuaikan dengan undang-undang tentang Pajak daerah dan retribusi serta besarnya pungutan yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.
"Pemerintah Daerah selanjutnya agar lebih mengutamakan kepentingan kebutuhan umum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pelayanan air bersih, perbaikan jalan-jalan, kesehatan, serta program-program yang dapat meringankan dalam hal pendidikan," jelas Suastika.
Partai Nasdem mendorong Pemerintah Daerah dapat meningkatkan PAD serta mengelola anggaran secara efektif dan efisien. Sementara Golkar mengapresiasi capaian WTP Karangasme dan mengharapkan agar ke depan pencapaian ini tetap dijaga dan ditingkatkan serta selalu mempedomani ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara Bupati Karangaesem Gusti Putu Parwata dalam sambutannya menyampaikan, pihak ekskutif telah berusaha memberikan tanggapan, jawaban serta penjelasan-penjelasan secara maksimal semua pertanyaan dan saran dari para anggota dewan, baik yang disampaikan pada Pemandangan Umum Fraksi, Rapat Kerja Gabungan Komisi dengan Eksekutif.
"Sebagai langkah selanjutnya setelah kesepakatan ini, kita akan menyampaikan secara bersama - sama Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ke Provinsi untuk mendapat evaluasi," jelas Gusti Putu Parwata. (mit)
Bupati Badung Bali Gandeng Tokoh Lintas Agama Jaga Kondusifitas Daerah |
![]() |
---|
Bupati Jembrana Bali Sampaikan Pesan Penting ke Seluruh ASN, Utamakan Empati dan Persatuan |
![]() |
---|
Inspirasi Desain Jendela Untuk Rumah Minimalis, Jendela Sudut Hingga Geser |
![]() |
---|
Ratusan Pemuda Jembrana Tandatangani Kontrak Kerja ke Luar Negeri, Program Kredit Subsidi untuk PMI |
![]() |
---|
Bupati Badung Kembangkan Plafon Program Sidi Kumbara |
![]() |
---|