Breaking News

Seputar Bali

Apa itu Upacara Abhiseka Cokorda di Bali? Prosesi Sakral yang Jaga Eksistensi Puri Ageng Mengwi

Upacara Bhiseka Cokorda akan segera diselenggarakan oleh keluarga Puri Ageng Mengwi, namun pertanyaan muncul, apa sebenarnya upacara Bhiseka Cokorda?

|
Istimewa
Ilustrasi Upcara di Bali - Apa itu Upacara Abhiseka Cokorda di Bali? Prosesi Sakral yang Bakal Jaga Eksistensi Puri Ageng Mengwi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Upacara Abhiseka Cokorda akan segera diselenggarakan oleh keluarga Puri Ageng Mengwi, namun pertanyaan muncul, apa sebenarnya upacara Abhiseka Cokorda?

Seperti diketahui, sosok mantan Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, bakal menjalani tradisi upacara Abhiseka Cokorda yang akan berlangsung pada Senin 7 Juli 2025. 

Upacara suci dan sakral itu pun akan berlangsung di Pura Taman Ayun, Mengwi, Bali, dengan melibatkan 11 sulinggih atau pendeta.

Menurut beberapa sumber, upacara Abhiseka Cokorda adalah prosesi sakral untuk mengesahkan status seseorang menjadi “Raja” baru di Puri Ageng Mengwi.

Baca juga: Terseret Arus Saat Seberangi Sungai, Ibu dan Anak di Karangasem Ditemukan Meninggal

Kini dalam usianya yang sudah menginjak 76 tahun, putra tunggal Ida Cokorda Mengwi XII dengan Ida Cokorda Istri, Putri Raja Karangasem itu, merasa telah menunaikan pengabdian melalui berbagai jalur.

Dia tercatat pernah menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Notaris, Bupati Badung dan Anggota DPD RI.

Meski pengabdian lewat jalur pemerintahan dan politik berakhir, namun kewajiban Anak Agung Gde Agung kepada masyarakat, adat, agama dan budaya tidak akan pernah berakhir, bahkan semakin meningkat. 

Lebih-lebih sebagai orang yang dituakan, sejatinya Anak Agung Gde Agung telah menjalani ritual “Pawintenan Agung“ di awal bulan Agustus 2005 sebelum dilantik sebagai Bupati Badung.

Pawintenan Agung merupakan upacara penyucian diri untuk membersihkan segala noda dan dosa serta pengukuhan seseorang sebagai pemimpin dalam bidang agama, adat, dan budaya.

Setelah mengikuti ritual Pawintenan Agung, maka seseorang secara resmi memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam bidang agama, adat dan budaya.

Manggala Ageng Prawartaka (Ketua Umum) Kepanitiaan Abhiseka Ida Cokorda I Wayan Subawa menceritakan jika proses Abhiseka berawal dari Paruman Asta Puri.

Baca juga: Puluhan Ekor Ular Bermunculan di Danau Buyan, Balai KSDA Sebut Habitat Asli

Anak Agung Gde Agung saat ditemui di Puri Mengwi pada Sabtu 5 Juli 2025.
Anak Agung Gde Agung saat ditemui di Puri Mengwi pada Sabtu 5 Juli 2025. (Tribun Bali/I Komang Agus)

Baca juga: 8 Desa Diterjang Banjir di Jembrana, Perumahan Terendam Air Hampir Dua Jam, Warga Mengungsi

Hal ini berarti pertemuan keluarga besar puri yang terdiri dari Puri Gede, Puri Selat, Puri Banyuning Bongkasa, Puri Mayun, Puri Anyar, Puri Kamasan, Puri Muncan Kapal, dan Puri Kapal Kaleran di Puri Saren Kauh Kamasan, Sibang, Badung.

Penglingsir Puri Kamasan, I Gusti Agung Gde Dirga mengusulkan agar Anak Agung Gde Agung sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi segera “Mebhiseka Ratu Ida Cokorda”.

Dalam pertemuan keluarga besar puri itu semua peserta sepakat meminta agar Anak Agung Gde Agung “Mebhiseka Ratu Ida Cokorda”.

Dukungan yang sama juga disampaikan dalam beberapa kali rapat oleh krama atau masyarakat dari 38 desa adat anggota Mangu Kerta Mandala, Kecamatan Mengwi, yang merupakan wadah atau forum bagi seluruh bendesa adat se-Mengwi yang berperan penting dalam menjaga kelestarian adat, agama, dan budaya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved