SPMB 2025
Pengajuan Pendaftaran SPMB SMA Melebihi Total Lulusan SMP di Bali, Mendaftar Lebih dari 1 Jalur
ada calon murid baru yang mengajukan proses pendaftaran dengan lebih dari 1 jalur.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 83.408 siswa calon murid baru melakukan proses pengajuan pendaftaran di jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi pada pendaftaran online seleksi penerimaan murid baru (SPMB) Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2025/2026.
Pendaftaran ini pun telah ditutup per Jumat 4 Juli 2025 lalu.
Jumlah pengajuan pendaftaran ini melebihi dari total lulusan SMP se-Bali yang jumlahnya hanya 65.197 orang.
Terkait hal ini, Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan Disdikpora Bali, Luh Made Seriarningsih, S.Kom.,MAP., menjelaskan bahwa jumlah 83.408 orang calon murid baru yang mengikuti proses pengajuan pendaftaran SPMB SMA/SMK tidak saja berasal dari lulusan SMP di Bali, namun juga ada dari luar daerah.
Baca juga: 83 Ribu Calon Siswa SMA/SMK di Bali Ajukan Pendaftaran SPMB, Melebihi Total Lulusan SMP
Selain itu, ada calon murid baru yang mengajukan proses pendaftaran dengan lebih dari 1 jalur.
"83.408 (calon murid baru, -red) ini adalah ajuan pendaftaran, bisa saja 1 orang siswa 3 kali mendaftar di 3 jalur. Ada juga pendaftar dari lulusan SMP luar Bali," ungkapnya pada, Selasa 8 Juli 2025.
Diungkapkan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB Provinsi Bali berjalan lancar.
Hingga 4 Juli 2025, jumlah total proses pengajuan pendaftaran di semua jenjang dan jalur dalam akumulasi 5 hari sebanyak 83.408 proses pengajuan pendaftaran.
Di mana, total proses pendaftaran hari pertama 30 Juni 2025 sebanyak 46.043 orang.
Hari kedua, 1 Juli 2025 sebanyak 16.162 orang.
Hari ketiga, 2 Juli 2025 sebanyak 10.380 orang.
Hari keempat, 3 Juli 2025 sebanyak 6.803 orang.
Dan hari terakhir, 4 Juli 2025 sebanyak 4.040 orang.
"Secara umum SPMB di Provinsi Bali telah berjalan lancar. Monitoring pelaksanaan SPMB telah dilakukan di seluruh kabupaten/kota se-Bali dengan melibatkan panitia SPMB tingkat daerah, yaitu Inspektorat, Dinas Sosial dan Dinas PMD Dukcapil," tandasnya.
Meskipun demikian, Seriarningsih mengungkapkan ada beberapa kendala teknis yang dihadapi selama proses pengajuan pendaftaran.
Di antaranya, terdapat pendaftar yang mengunggah surat keterangan dokter, surat keterangan akumulasi nilai rapor, dan kartu keluarga yang tidak sesuai aslinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.