Berita Viral
SEBELUM Nurhadi Tewas, Kompol Made Yogi Sempat Check In Bareng Si Cantik di Gili Trawangan
SEBELUM Nurhadi Tewas, Kompol Made Yogi Sempat Check In Bareng Si Cantik di Gili Trawangan
TRIBUN-BALI.COM - Kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek di The Beach House Resort Gili Trawangan masih menjadi sorotan.
Buntut kasus kematian Brigadir Nurhadi, kini telah ditetapkan tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka itu yaitu Misri Puspitasari (24) alias M, Kompol I Made Yogi Purusa Utama atau Kompol YG, dan Ipda Haris Sucandra atau Ipda HC.
Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Meningkat 12 Persen, Volume Kendaraan di Tol Bali Mandara Tembus 9,3 Juta Periode Semester I 2025
Salah satu tersangka, Misri mengungkapkan fakta baru dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Yan Mangandar, kuasa hukum Misri menegaskan kehadiran kliennya di Gili Trawangan atas ajakan Kompol Made Yogi.
Menurut pengakuan Misri, dirinya diajak liburan oleh Kompol Made Yogi, ketika diajak Misri kebetulan sedang berada di Bali.
Kehadiran Misri atas ajakan Kompol Made Yogi pun tak hanya sekedar ajakan liburan, namun oknum polisi itu juga memberi sejumlah uang.
Misri juga mengaku dimintai Kompol Made Yogi untuk membeli obat terlarang yang akan dikonsumsi saat berada di Gili Trawangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: 1 Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Ditemukan, Gunakan Baju Motif Kotak-kotak
Berikut wawancara lengkapnya:
Yan Mangandar mengatakan kedatangan Misri ke Lombok dan Gili Trawangan karena diajak Kompol Made Yogi.
"M saat itu kebetulan lagi di Bali. M ke Lombok diajak liburan Kompol YG," jelas Yan, Selasa (8/7/2025).
Yan menyebut ajakan liburan di Gili Trawangan itu selama dua hari yakni pada 16-17 April 2025.
Selain akomodasi dan transportasi, Misri juga diberi imbalan Rp10 juta untuk menemani Kompol Made Yogi saat liburan.
Misri menyanggupi ajakan Made Yogi dan datang ke Lombok dari Bali menggunakap kapal cepat.
Dia tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Made Yogi bersama supirnya, Brigadir Nurhadi.
Di dalam mobil sudah ada Haris dan rekan wanitanya Melanie Putri.
Mereka berlima langsung menuju Lombok ke Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.
"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," paparnya.
Konsumsi Pil
Kepada Yan, Misri mengatakan malam saat tewasnya Brigadir Nurhadi, mereka sempat mengkonsumsi obat penenang dan ekstasi.
"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan.
Adapun Riklona dibeli Misri di Bali atas perintah Made Yogi yang juga memberikan uang Rp2 juta untuk transaksi.
"Kalau ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan.
Brigadir Nurhadi dekati Melanie
Dalam pengaruh obat-obatan dan ekstasi, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya.
Misri mengaku sempat menegur Nurhadi dengan alasan Melanie itu adalah rekan wanita Haris.
Melanie dan Haris kembali ke kamar sementara Misri duduk sendirian di dekat kolam sementara Nurhadi berendam di dalam kolam Villa.
Misri sempat mengabadikan momen Nurhadi itu sekira pukul 19.55 Wita dalam video berdurasi 7 detik.
Misri kemudian menuju kamar mandi dan baru mengetahui kondisi Nurhadi setelahnya.
Melapor ke Kompol Made Yogi
Misri kemudian membangunkan Made Yogi yang tertidur yang kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi.
Ketua tim kuasa hukum Kompol Made Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama pada Nurhadi termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan.
"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," jelasnya, Senin (7/7/2025).
Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) kala berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara bersama para tersangka.
Tubuh polisi asal Narmada, Lombok Barat ini ditemukan di dalam kolam.
Tubuh Nurhadi kemudian dievakuasi ke pinggir kolam sementara pihak Villa langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.
Sekira pukul 21:26 WITA tim kesehatan tiba di Villa dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respon.
Setelah beberapa kali memberikan pertolongan pertama namun tidak memberikan respon, Brigadir Nurhadi selanjutnya dibawa menuju ke Klinik Warna Medika dan dilakukan pemeriksaan EKG.
Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, pukul 22:14 WITA Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal.
Misri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, pasal yang sama yang diterapkan kepada Yogi dan Haris.
Penyebab Korban Meninggal Dunia
Nurhadi disebut mengalami penganiayaan sebelum akhirnya tenggelam di kolam renang di salah satu penginapan di Gili Trawangan.
Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi dugaan penganiayaan itu.
Terdapat indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi, ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal.
Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini.
"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).
"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."
"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya.
"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.
Ditahan di sel khusus
Direktur Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda NTB, AKBP Rifai, memastikan dua mantan atasan Brigadir Nurhadi sudah berada di sel tahanan Dit Tahti.
Dari luar gedung Dit Tahti Polda NTB, Rifai juga menunjuk lokasi sel tahanan tersangka YG dan HC yang berada di lantai dua.
"Lantai dua di sel 4 dan 5, satu orang satu sel itu untuk kepentingan penyidikan. Satu orang satu sel jadi terpisah dia," kata Rifai sambil menunjuk ruangan paling pojok di lantai 2, Rabu (9/7/2025).
Rifai memastikan penahanan Made Yogi dan dua tersangka lainnya dilakukan sudah sesuai SOP.
"Jadi kalau masalah baju tahanan kemarin itu, itu baru serah terima. Jadi nanti dia akan dapatkan baju tahanan itu setelah dia masuk sel dan menempati ruang sel," kata Rifai.
BRIPDA I Unggah Video Berhubungan Dirinya Bareng Mama Muda di TikTok, Gisel Tak Terima |
![]() |
---|
SIKAP ANEH Pelaku Pembunuhan Tiwi Diungkap Istri, Korban Dipaksa Berhubungan Menjelang Kematian |
![]() |
---|
NYAWA Tiwi Melayang di Tangan Suami Teman Serumah, Dipaksa Berhubungan Hingga Curi Uang |
![]() |
---|
Kisah Unik di Balik Viral Gambelan Baleganjur Bali Margadarshakah Jadi Backsound Velocity Tiktok |
![]() |
---|
Usai Kepala B4bi, Kini Kantor Majalah Tempo Dikirimi Kepala T1kus, Ancaman dari Akun Instagram Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.