Berita Denpasar

Polsek Denpasar Selatan Bali Amankan Dua Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi Di 6 Lokasi Berbeda

korban tidak mengetahui apakah kunci sepeda motor masih tergantung di kendaraan atau tidak.

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kasi Humas Polresta Denpasar didampingi Kapolsek Denpasar Selatan dan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menunjukkan barang bukti yang diamankan dari dua pelaku pencurian. Polsek Denpasar Selatan Bali Amankan Dua Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi Di 6 Lokasi Berbeda 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Warung Toko Wisata Jaya, Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 5 Juli 2025 lalu, sekira pukul 06.00 WITA, dengan korban bernama Petrus Nong Elviki. 

Di mana korban, awalnya pulang dari rumah temannya sekira pukul 02.00 WITA. 

Saat dalam perjalanan pulang, korban melewati jalan yang berlubang hingga menyebabkan dirinya terjatuh. 

Baca juga: NEKAT Curi Handphone di 2 Kos-kosan Berbeda di Denpasar, LS Diringkus Polisi

Dalam kondisi tidak sadarkan diri dan tertidur di lokasi, korban tidak mengetahui apakah kunci sepeda motor masih tergantung di kendaraan atau tidak.

Ketika terbangun sekitar pukul 06.00 WITA, korban mendapati sepeda motor miliknya, Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi EB 3493 BR, telah hilang.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya, bersama anggota segera melakukan penyelidikan secara intensif.

Informasi yang diperoleh menyebutkan akan ada transaksi jual beli motor tanpa surat-surat melalui sistem COD di kawasan Simpang Enam, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.

Tim kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan dua orang tersangka yang tengah mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut.

Kedua tersangka yang diamankan yakni keduanya merupakan laki-laki inisial F.A. (28) asal jember dan F.O (23) asal Lampung, di mana kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor korban.

"Kedua pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya dengan dimana hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan kedua pelaku mengambil motor korban saat korban tertidur," kata Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, saat konferensi pers pada Kamis 10 Juli 2025 di Mapolresta Denpasar.

Keduanya diamankan di hari yang sama yakni Sabtu 5 Juli 2025 malam hari, dan dari hasil interogasi bahwa kedua pelaku mengakui sudah beraksi di enam lokasi berbeda baik di wilayah Kota Denpasar dan Badung.

Namun saat mereka hendak diamankan berupaya untuk melawan petugas dan melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan masing-masing kakinya di tembak.

"Saat akan bertransaksi secara COD di sekitaran simpang enam Teuku Umar dan dua sepeda motor dijual sekaligus dengan harga Rp 3 juta. Sempat berupaya kabur lalu kita berikan tindakan tegas terukur," imbuh AKP Adi.

Ia menambahkan, di sini modus kedua pelaku mencari motor yang kuncinya nyantol dan tidak di kunci stang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved