Berita Denpasar

Bahas Progres 3 Proyek dengan Sistem KPBU di Denpasar, Arya Wibawa Diskusi di Kemendagri RI

Bahas Progres 3 Proyek dengan Sistem KPBU di Denpasar, Arya Wibawa Diskusi di Kemendagri RI

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
BERI KETERANGAN - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana pemberdayaan warga miskin dan disabilitas kelola sampah, Selasa (8/7). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemerintah Kota Denpasar mematangkan rencana pelaksanaan proyek dengan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Dimana ada 3 proyek infrastruktur yang akan dikerjakan dengan sistem KPBU.

Ketiganya yakni Alat Penerangan Jalan (APJ), Pengembangan Rumah Sakit Wangaya dan Pengembangan Sistem Air Minum Daerah.

Terkini, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melakukan dialog dengan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Teguh Narutomo dan Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, Andre Permana, di Kantor Walikota Denpasar.

Baca juga: SELAMAT JALAN Made PM, Keluarga di Karangasem Ungkap Keanehan ini di Pantai Balangan

Arya Wibawa mengatakan pihaknya akan terus mengawal tiga proyek infrastruktur dengan skema KPBU yang telah diusulkan tersebut.

"Apalagi hal itu sudah mendapat pendampingan langsung karena skema KPBU menjadi opsi yang bagus. Meski terlihat rumit di awal, namun kedepannya akan sedikit muncul kendala dan tidak resiko kedepannya," ungkap Arya Wibawa.

Menurutnya, seluruh pembangunan infrastruktur ini telah dikaji dan dipetakan secara internal agar tidak sampai menabrak aturan yang ada.  

Baca juga: VIDEO 2 ASN Buleleng Ngamar Viral, Kini Istri Sah Dilaporkan ke Polisi, WA Bantah Lakukan Perzinahan

"Kami berharap finalisasi pembangunan infrastruktur ini dapat segera diselesaikan dan dapat segera dirasakan kemanfaatannya oleh seluruh masyarakat Kota Denpasar," paparnya.


Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Teguh Narutomo mengaku akan mengawal pembangunan infrastruktur daerah dengan metode KPBU ini.


"Skema KPDBU yang ditawarkan ini menitikberatkan agar pembangunan dapat dilakukan di awal kepala daerah ini menjabat agar kemanfaatan bagi masyarakat dapat langsung dirasakan diawal periode kepemimpinan kepala daerah ini," ujar Teguh Narutomo.


Pihaknya turun ke Denpasar untuk mengevaluasi dan memetakan kendala yang dihadapi pemerintah daerah terkait program ini.


"Mudah-mudahan juga Kota Denpasar dapat menjadi salah satu percontohan program ini bagi daerah lainnya," tambahnya. 


Sementara itu, Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII,  Andre Permana menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar menjadi Pemerintah daerah yang paling serius mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui skema KPBU dengan mengusulkan tiga proyek sekaligus.


“Kami sangat mengapresiasi Pemkot Denpasar atas komitmennya dalam mendorong percepatan finalisasi ketiga proyek infrastruktur tersebut, agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini menjadi suatu sinyal adanya perkembangan yang baik atas komitmen pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Denpasar terhadap KPBDU. Kami berharap Kota Denpasar menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah lainnya terkait pemanfaatan program KPDBU dari pemerintah pusat ini,” kata Andre. 


Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama pemerintah pusat terus  melakukan penyempurnaan penguatan dan evaluasi dari segi regulasi maupun proses termasuk capacity building, koordinasi dengan pihak terkait dan lembaga penegak hukum lainnya. 


“Harapannya KPDBU mendapatkan kepercayaan lebih besar lagi dari Pemerintah Daerah, mengingat skema ini telah menjadi pilihan oleh beberapa pemerintah daerah sebelumnya, karena skema ini cukup detail dan mensyaratkan tata  kelola yang cukup ketat dalam prosesnya di awal, namun pada pelaksanaannya akan berjalan relatif aman dan minim risiko,” tutup  Andre. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved