SPMB 2025
Dewan Denpasar Minta SPMB Sesuai Aturan: Jangan Sampai Ada Pakrimik
SPMB jalur domisili kini sedang berjalan. Diharapkan pelaksanaan jalur terakhir SPMB ini berjalan baik, tidak ada titipan dan tidak menimbulkan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dewan Denpasar Minta SPMB Sesuai Aturan: Jangan Sampai Ada Pakrimik
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - SPMB jalur domisili kini sedang berjalan.
Diharapkan pelaksanaan jalur terakhir SPMB ini berjalan baik, tidak ada titipan dan tidak menimbulkan pembicaraan negatif di masyarakat.
Harapan itu disampaikan anggota DPRD Kota Denpasar, Agus Wirajaya, Selasa 15 Juli 2025.
Baca juga: SPMB di Klungkung, SD 4 Batukandik Hanya Dapat 1 Siswa Baru
Secara umum, Agus melihat penerimaan murid baru saat ini semakin baik dari pelaksanaan tahun sebelumnya, terutama untuk SMP.
"Jalur domisili saat ini dengan memberikan tiga pilihan sekolah memberi peluang lebih besar untuk diterima di sekolah negeri ketimbang jalur zonasi tahun sebelumnya yang hanya memberikan satu pilihan karena memang banyaknya dan lokasi sekolah dibandingkan dengan jumlah siswa yang mendaftar sekolah harus diakui belum ideal," kata politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Baca juga: SPMB SMA Jembrana Disentil, Siswa Harus Sekolah di Luar Kabupaten, Rumah Dewan Digeruduk
Namun perlu ada antisipasi agar tak ada "pakrimik" di masyarakat jika ada siswa yang tak diterima di jalur tersebut.
"Hanya saja dengan tiga pilihan tersebut, bila nanti ada anak yang tidak masuk pada pilihan pertama atau malah tidak diterima pada seluruh pilihannya, maka pelaksana harus mampu menjelaskan dengan baik teknis seleksinya kepada masyarakat agar tak menjadi pakrimik di masyarakat karena teknis seleksinya tentu tidak sesederhana model jalur zonasi," paparnya.
Baca juga: SPMB Jalur Domisili Mulai, Disdikpora: Sesuai KK, Sisa Kuota 1.616 Siswa Dimasukan ke Jalur Domisili
Sementara itu, bertambahnya kuota untuk jalur domisili sebesar 1616 karena sisa kuota dari yang mendaftar jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi baginya merupakan hal yang baik.
Dan ia meminta panitia pelaksana dan semua pihak tetap tegak lurus aturan dan mekanisme yang ada.
"Tidak bermain dengan menerima titipan sehingga menghilangkan hak yang seharusnya diterima, saya rasa masyarakat akan bisa mengerti dan menghormati ketika anaknya tidak diterima di sekolah pilihannya," imbuhnya.
Baca juga: Banyak Siswa SMA di Buleleng Tak Terakomodasi SPMB 2025, Ada Anak Berprestasi
Agus menyatakan, masyarakat juga perlu tahu kemampuan pemerintah untuk menyediakan sekolah negeri sangat terbatas.
Oleh sebab itu, keberadaan swasta untuk membantu pemerintah dalam menyediakan sekolah sangat penting.
"Artinya, apalagi saat ini ada bantuan subsidi sebesar satu setengah juta bagi mereka yang sudah mendaftar tapi tidak berhasil diterima di negeri, ini bisa membantu," paparnya.
Ia juga berharap agar masyarakat jangan hanya berfokus pada sekolah negeri.
Namun yang terpenting adalah anak mereka harus disekolahkan, walaupun di sekolah swasta.
Sementara itu, Ketua Panitia SPMB Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra mengatakan, dari tiga jalur yang sudah berjalan masih tersisa 1.616 kuota, dan sisanya diarahkan ke domisili.
Sisa kuota tersebut terdiri atas jalur prestasi dengan kuota yang disediakan 1.883 dan terisi 1.243 sehingga tersisa 640.
Kemudian jalur mutasi dengan kuota yang tersedia 294, terisi 133 dan sisanya 161.
Dan jalur afirmasi dengan kuota 1.176, terisi 361, dan tersisa 815.
"Jalur domisili awalnya kuotanya 2.527. Dengan adanya pengalihan sekarang total 4.143," paparnya.
Pihaknya mengatakan, banyaknya sisa kuota dari 3 jalur itu dikarenakan banyak pendaftar yang melakukan pendaftaran tidak sesuai juknis.
Misalnya pada jalur prestasi, sertifikat atau piagam yang dipersyaratkan minimal di tingkat kecamatan.
Namun banyak yang menggunakan piagam atau sertifikat juara di tingkat desa.
Selain itu, untuk prestasi non akademik menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
Meskipun dalam persyaratan administrasi sudah terpenuhi, namun kuota untuk non akademik tertentu sudah terpenuhi di sekolah tersebut, maka berpotensi gugur.
Untuk diketahui, pendaftaran Jalur Domisili digelar 14–16 Juli 2025, dan pengumuman 17 Juli.
Daftar ulang untuk seluruh jalur dilaksanakan pada 17–19 Juli 2025.
Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://denpasar.spmb.id. (*)
Berita lainnya di SPMB 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.