Berita Badung
Polres Badung Tunggu Hasil Audit, Terkait Kasus Korupsi di LPD Desa Adat Mambal
Disebutkan audit pertama sudah ada hasil, namun tidak bisa menjadi acuan. Mengingat tidak ada saksi karena saksi awal meninggal.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Jajaran Satreskrim Polres Badung saat ini masih mendalami dugaan kasus korupsi di LPD Desa Adat Mambal, Abiansemal, Badung.
Bahkan saat ini proses audit masih dilakukan untuk mengetahui kerugian, mengingat sejumlah nasabah tidak bisa menarik uangnya.
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara, SH.,SIK. MH. M.Tr.Opsla yang dikonfirmasi Selasa (15/7), tidak menampik hal itu. Pihaknya mengaku lamanya proses penyelidikan karena menunggu hasil audit.
"Kita masih menunggu proses audit dari pihak ketiga. Nanti hasil itu kita pakai acuan," ujar AKBP M Arif Batubara.
Pihaknya mengaku, setelah dilakukan penyelidikan, nantinya jika berkas lengkap akan dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Badung. Bahkan unit tipikor nantinya juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: DEKATI P3K untuk Ngutang, Pegawai Bank di Gianyar Mulai Aktif Tawarkan Kredit!
Baca juga: KAWAL 3 Proyek dengan Sistem KPBU, Arya Wibawa & Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI Diskusi
"Jadi kasusnya lama, karena tim Audit sebelumnya meninggal. Sebelumnya sudah dilakukan audit, namun karena tim audit meninggal makanya dilakukan audit ulang," jelasnya.
Disebutkan audit pertama sudah ada hasil, namun tidak bisa menjadi acuan. Mengingat tidak ada saksi karena saksi awal meninggal.
"Jadi sampai saat ini kami masih menunggu hasil audit. Setelah itu baru bisa kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Diakui waktu ini sudah dilakukan mediasi antara pihak LPD dan nasabah yang memiliki tabungan. Bahkan nasabah diminta untuk bersabar terkait dengan masalah tersebut.
"Saya selaku Kapolres Badung tidak mau masyarakat saya di dzolimi oleh orang-orang yang tidak mau bertanggung jawab. Jangankan permasalahan LPD sebelumnya satu keluarga yang bersengketa tanah saya hadir sehingga masyarakat saya ini tenang dan damai," bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan, terkait hari masyarakat yang dirugikan oleh LPD Desa Adat Mambal pihaknya sudah memerintahkan Kasat Reserse dan Kanit Tipikor untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.
"Komitmen saya kalau apapun itu terlepas dari siapa dia ketika unsur pidana masuk langsung kami tahan akan tetapi kasus korupsi tidak segampang dengan kasus perkelahian karena harus menunggu hasil audit," imbuhnya. (gus)
Masuk Ranah Hukum
Diwartakan sebelumnya, puluhan nasabah sempat menggelar aksi protes ke LPD Desa Adat Mambal setelah tidak bisa menarik uang yang disimpannya di LPD.
Mereka menuntut agar uang mereka kembali, meski saat ini kasus tersebut sudah ditindaklanjuti Polres Badung.
Terkait dengan hal itu Bendesa Adat Mambal, I Made Cana saat dikonfirmasi, Senin (14/7), mengatakan saat ini LPD Desa Adat Mambal sudah masuk ke ranah hukum terkait dugaan kasus korupsi.
Gusti Terseret Arus Saat Hendak Selamatkan Anak Pacarnya di Seminyak Bali, Ditemukan di Pantai Seseh |
![]() |
---|
LINTAS di Atas Pura Gunung Payung, Paralayang di Area Selatan Bali Menuai Sorotan Tajam |
![]() |
---|
Aktivitas Paralayang Diprotes, Dinilai Cemari Kawasan Pura, Ini Tanggapan Bupati Badung |
![]() |
---|
TRAGIS! Hendak Selamatkan Anak, Gusti Agung Jadi Korban Terseret Arus di Pantai Seminyak |
![]() |
---|
Perkim Perbaiki Tiga Jalan di Wilayah Kuta Bali, Dianggarkan dari APBD Badung Sebesar Rp 5,2 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.