Berita Denpasar
Pencuri Motor di Pasar Badung Bali Dibekuk Polisi di Kosnya, Maling Motor Pakai Kunci Kos
Mengetahui sepeda motornya hilang, korban sempat mencari di sekitar lokasi dan melaporkan kehilangan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku pencurian sepeda motor milik pedagang di parkiran Pasar Badung berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat.
Pelaku bernama Taufigurrahman (32) asal Pamekasan yang mencuri sepeda motor milik seorang pedagang Kholilur Rohman (23) asal Sampang yang diparkir di sebelah selatan dekat tempat pembuangan sampah, pada Minggu 13 Juli 2025.
Saat itu korban memarkir sepeda motornya Honda Supra Fit DK 3378 WM di lokasi kejadian untuk berbelanja keperluan dagang.
Korban memarkirkan kendaraan di TKP dengan posisi kepala motor menghadap ke dalam dan tidak dikunci stang, sedangkan STNK ada di bawah jok dan kunci ada pada korban.
Baca juga: NEKAT Curi Handphone di 2 Kos-kosan Berbeda di Denpasar, LS Diringkus Polisi
"Motor dalam keadaan tidak terkunci stang, dengan STNK di bawah jok dan kunci masih dibawa korban. Hanya dalam waktu 15 menit, motor tersebut raib dari tempat parkir," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 16 Juli 2025.
Mengetahui sepeda motornya hilang, korban sempat mencari di sekitar lokasi dan melaporkan kehilangan tersebut ke Pos Keamanan Pasar.
"Setelah rekaman CCTV diperiksa, tampak seseorang mengambil motor milik korban," bebernya.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera bergerak melakukan penyelidikan.
Dari hasil pengumpulan informasi, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
Polisi mendapati informasi bahwa pelaku membawa sepeda motor hasil curian keliling di seputaran Denpasar.
"Pelaku diamankan di tempat kosnya di wilayah Jalan Gunung Batur, Denpasar, dan barang bukti diparkir di halaman kos pelaku pada Minggu 13 Juli 2025," ucap dia.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri motor korban seorang diri dengan memanfaatkan kelalaian korban dan kondisi motor yang mudah dinyalakan.
"Pelaku mengambil motor korban dengan cara menggunakan kunci kos milik pelaku karena motor dalam keadaan dol," ujar dia.
Pelaku saat ini diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.