bisnis

SDM & Permodalan Jadi Tantangan, Kopdes Merah Putih di Denpasar Dilaunching Hari Ini

Setelah launching ini nantinya pembinaan terhadap Kopdes Merah Putih lainnya kembali dilakukan hingga semua unit bisa dijalankan.

Pixabay
ILUSTRASI - Program pendirian Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kota Denpasar resmi diluncurkan serentak pada hari ini, Senin (21/7). Dari total 43 desa dan kelurahan, seluruhnya telah membentuk Kopdes Merah Putih, meskipun belum semuanya mulai beroperasi penuh. 

TRIBUN-BALI.COM  - Program pendirian Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kota Denpasar resmi diluncurkan serentak pada hari ini, Senin (21/7). Dari total 43 desa dan kelurahan, seluruhnya telah membentuk Kopdes Merah Putih, meskipun belum semuanya mulai beroperasi penuh.

Salah satu yang telah berjalan adalah Kopdes Merah Putih di Desa Tegal Harum. Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Wiantara menyampaikan, bahwa koperasi ini telah memiliki 464 anggota. Jumlah ini meningkat dari hanya 61 anggota saat tahap awal pendirian.

Namun, di balik perkembangan tersebut, Mang Adi, mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi dalam pendirian dan pengelolaan Kopdes Merah Putih. “Karena ini program baru dan benar-benar mulai dari nol, kita baru belajar jadi masih meraba-raba,” jelasnya, Minggu (20/7). 

Baca juga: KISAH Ibunda Wali Kota Denpasar, Sosok Wanita Tangguh Hidupi 9 Anak dari Jadi Serati Banten

Baca juga: KOSTER Temui Kementerian PU, Bahas Tol Mengwi Gilimanuk, Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk Resmi Dibuka

Ia menekankan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan belum jelasnya skema pendanaan dalam petunjuk teknis dan pelaksana menjadi kendala utama. Akibatnya, untuk tahap awal, ia mengaku harus berani mengandalkan dana pribadi maupun dana desa guna mendukung operasional koperasi.

Meski demikian, ia menilai hadirnya Kopdes Merah Putih membawa dampak positif, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pelayanan koperasi yang menyeluruh. 

Kopdes Merah Putih Tegal Harum sendiri telah mengembangkan sejumlah unit usaha, antara lain toko sembako, agen BNI 46, layanan simpan pinjam, agen pos, apotik, dan pangkalan gas LPG. 

Beberapa unit mendapat dukungan langsung dari pemerintah dan BUMN, seperti distribusi beras SPHP dari Bulog, Minyakkita, serta obat-obatan dari Kimia Farma.

Skema pembayaran pun masih dimungkinkan menggunakan sistem konsinyasi. Menariknya, seluruh unit usaha di koperasi ini dibangun dari nol tanpa memanfaatkan unit lama. 

Menurut Mang Adi, tingginya antusiasme warga turut mendorong kemajuan koperasi, berkat masifnya sosialisasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.

Dukungan dari Pemerintah Kota Denpasar dan Dinas Koperasi juga menjadi faktor kunci. “Intinya, atensi dari pemerintah, baik Pemerintah Kota maupun Pemerintah Desa, sangat penting. Tidak bisa hanya diserahkan kepada pengurus saja,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kota Denpasar Dewa Made Agung didampingi Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi I Made Parama Dyaksa mengatakan, di Kota Denpasar, Kopdes Merah Putih Tegal Harum menjadi percontohan. Ia memaparkan, dari 43 desa dan kelurahan di Kota Denpasar sudah semua membentuk Kopdes Merah Putih. 

Unit yang dibuka berbagai macam dengan menyesuaikan 6 unit yang disarankan oleh pusat serta menyesuaikan dengan potensi daerah masing-masing.  

Seperti Sanur Kauh yang bekerjasama dengan TPS3R dalam pengolahan sampah dan penjualan hasil olahan. Potensi ini tidak menutup kemungkinan ditiru oleh desa atau kelurahan lainnya.

Setelah launching ini nantinya pembinaan terhadap Kopdes Merah Putih lainnya kembali dilakukan hingga semua unit bisa dijalankan. “Nanti pada bulan Oktober semua sudah harus sudah berjalan, karena sudah harus di-launching lagi. Besok (hari ini) kan baru launching percontohan,” katanya. 

Demikian dikatakannya, dalam pendirian Kopdes Merah Putih, Denpasar menganggarkan dari APBD melalui Dinas Koperasi untuk pembuatan akta pendirian.  Anggaran yang diberikan sebesar Rp2,5 juta per desa/kelurahan yang disesuiakan dengan ketetapan pusat. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved