Berita Badung
Fakta Baru Penembakan WN Australia: Hasil Puslabfor Senpi Kedua di Aliran Sungai Tabanan Identik
Fakta Baru Penembakan WN Australia: Hasil Puslabfor Senpi Kedua di Aliran Sungai Tabanan Identik
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Gabungan Resmob Polda Bali dan Polres Badung kembali menemukan barang bukti baru dalam kasus penembakan Warga Negara Asing Australia di Bali.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, KOmbes Pol Ariasandy didampingi Kabid Labfor Kabid Kombes pol I Made Swetra dan Kapolres Badung AKBP Arif Batubara di Mapolres Badung, pada Senin 21 juli 2025.
"Satu senjata api lengkap dengan magazine di aliran sungai Jalan Anyelir VI Dauh Peken Tabanan pada Rabu 8 Juli 2025," ungkap Kabid Humas Polda Bali.
Baca juga: GADIS Gemetar Ditepuk Gek Diah di Jembatan Tukad Bangkung, Mistis Percobaan Ulah Pati ini
Kombes Pol Sandyenyampaikan, senjata api jenis genggam Pistol dengan magazine kapasitas 10 butir tersebut selanjutnya dibawa ke Puslabfor Polri untuk dilakukan uji Balistik.
"Hasilnya BB dua butir peluru dari kamar 1 identik dengan anak peluru pembanding dari BB Senpi dan BB selongsong peluru Senpi A dengan kode tertentu identik dengan selongsong peluru pembanding dari BB Senpi tersebut," jelasnya.
Di samping itu, Puslabfor Polri juga telah mengeluarkan hasil tes DNA terhadap barang bukti Sebo atau penutup kepala dan sarung tangan yang ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner Putih DK 1537 ABB, hasilnya Identik dengan tes DNA tersangka Coskunmevlut (23).
Baca juga: SOSOK GEK DIAH! Jadi Penyelamat Gadis Bangli di Jembatan Tukad Bangkung Saat Ingin Ulah Pati
Adapun kasus penembakan di Villa Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali menewaskan Zivan Radmanovic dan melukai Sanar Ghanim, pada 14 Juni 2025.
Tiga WNA ditetapkan sebagai tersangka yakni Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23).
"Untuk motif para tersangka masih dalam proses penyidikan dan rencana tindak lanjut akan melaksanakan Pra Rekonstruksi, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkasnya. (*)
SATPOL PP Kerahkan 2 Eskavator, Bongkar di Pantai Bingin Capai 30 persen, Tuntas Akhir Agustus? |
![]() |
---|
LOGISTIK Tersendat! Lalin Ketapang-Gilimanuk Belum Normal, Sejumlah Proyek di Badung Terancam Molor |
![]() |
---|
Buruh Proyek Curi Perlengkapan Golf di New Kuta Golf Senilai Jutaan Rupiah, Telah Direncanakan |
![]() |
---|
Adi Arnawa Ingin Tiru Sydney, Tangani Kemacetan, Rancang Transportasi Laut Via Water Taxi |
![]() |
---|
2 Usaha Paralayang Tak Miliki Izin, Satpol PP Badung Minta Hentikan Kegiatan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.