Sponsored Content

Paripurna DPRD Bali, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Semesta Berencana 2025 

Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dan pinjaman jangka pendek, termasuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp401,46 miliar.

ISTIMEWA
Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 digelar di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin 21 Juli 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 digelar di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin 21 Juli 2025. 

Rapat paripurna kali ini, membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa. Turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. 

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan strategis dan catatan kritis terhadap usulan perubahan anggaran yang sebelumnya telah dijelaskan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 9 Juli 2025.

Baca juga: Giri Prasta Akui Tak Tahu Ada Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Saat Jadi Bupati Badung 

Baca juga: Giri Prasta Tak Permasalahkan Anak Muda Bali Kerja di Luar Negeri, Hidup Itu Pilihan 

Dalam penjelasan gubernur, perubahan APBD tahun 2025 mencakup rencana pendapatan sebesar Rp6,50 triliun—naik 7,85 persen dari anggaran induk Rp6,02 triliun.

Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp7,07 triliun, meningkat 3,56?ri sebelumnya Rp6,82 triliun. Defisit dirancang sebesar Rp569,42 miliar, turun signifikan 71,21?ri angka awal Rp799,66 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dan pinjaman jangka pendek, termasuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp401,46 miliar.

Fraksi-fraksi menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan cerminan dari dinamika kebijakan fiskal yang harus mengedepankan keadilan sosial, keseimbangan ekologis, dan keberlanjutan pembangunan, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Selain itu, fraksi DPRD menekankan pentingnya pelaksanaan APBD dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap rakyat.

Mereka juga mengingatkan agar setiap perubahan anggaran tetap menjamin efektivitas program prioritas, pemenuhan hak dasar warga, dan kesinambungan agenda pembangunan daerah.

Dalam fungsi pengawasan, fraksi-fraksi turut memberikan catatan dan masukan terhadap substansi Raperda, dengan harapan agar setiap kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Bali.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved