Berita Video
VIDEO Koster Persilahkan Bupati Buleleng dan Wali Kota Denpasar Bali Pecat Pegawai yang Selingkuh
BERITA VIDEO Koster Persilahkan Bupati Buleleng dan Wali Kota Denpasar Bali Pecat Pegawai yang Selingkuh
TRIBUN-BALI.COM - Kasus perselingkuhan yang melibatkan dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Buleleng, berinisial GA dan WA, kembali ramai diperbincangkan publik setelah unggahan viral di media sosial.
Padahal, dugaan perselingkuhan tersebut sudah ditindaklanjuti secara internal sejak April 2025.
Keduanya baru saja diangkat pada 20 Juni 2025. Selain itu, mencuat pula kasus dugaan hubungan gelap yang menyeret seorang staf ahli bidang kesra Pemkot Denpasar berinisial INA, yang diduga memiliki anak di luar nikah dengan pekerja salon inisial AN.
Baca juga: VIDEO Kecelakaan Tunggal Avanza Tabrak Warung Babi Guling di Jalan Raya Denpasar-Singaraja Bali
AN merasa tak mendapat keadilan usai upaya mediasi yang dianggap tidak transparan, hingga akhirnya melapor ke salah satu anggota DPD RI di Bali.
Menanggapi dua isu ini, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa keduanya menjadi tanggung jawab masing-masing kepala daerah, yaitu Bupati Buleleng dan Wali Kota Denpasar.
Ia menegaskan, jika kejadian seperti ini terjadi di lingkungan Pemprov Bali, maka sanksi tegas berupa pemecatan akan langsung dilakukan.
Koster bahkan mendorong agar kedua kepala daerah tersebut tidak ragu memecat pegawai yang terbukti melanggar etika dan disiplin sebagai aparatur negara.
(*)
baca berita lainnya di Berita Video <<<
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.