Berita Gianyar

DBD Mengintai Gianyar, 1.640 Kasus dan 3 Kematian, Masyarakat Diminta Waspada

Gejala umum DBD meliputi demam tinggi mendadak, nyeri otot dan sendi, sakit kepala, mual, muntah, hingga ruam kemerahan pada kulit. 

Freepik
ILUSTRASI nyamuk - DBD Mengintai Gianyar, 1.640 Kasus dan 3 Kematian, Masyarakat Diminta Waspada 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kabupaten Gianyar, Bali, sedang menghadapi ancaman serius dari penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). 

Sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025, tercatat sebanyak 1.640 kasus DBD, dengan tiga kasus berakhir dengan kematian. 

Data dari Dinas Kesehatan Gianyar menunjukkan bahwa kasus DBD terpantau cukup fluktuatif sejak awal tahun, dengan angka tertinggi terjadi pada April dengan 331 kasus.

Berdasarkan catatan Tribun Bali, kasus DBD di Kabupaten Gianyar selalu tinggi setiap tahun. Bahkan di tahun 2024 lalu, Kabupaten Gianyar menempati urutan pertama kasus DBD tertinggi di Bali, yaitu sebanyak 4.476 kasus, kemudian dilanjutkan dengan Kabupaten Badung dengan total 2.407 kasus dan Kabupaten Buleleng 1.887 kasus.

Baca juga: Kasus DBD di Gianyar Bali Selalu Tinggi, DPRD Gianyar Dorong PSN Serentak

Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, Selasa 22 Juli 2025 mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian seperti penyelidikan epidemiologi, pengadaan larvasida, fogging fokus, promosi kesehatan, serta edukasi masyarakat untuk PSN berkelanjutan.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi wilayahnya dari serangan penyakit DBD. 

"Masyarakat yang wilayahnya terdapat kasus DBD juga diminta untuk melakukan pengawasan intensif dan koordinasi aktif dengan Puskesmas," ujar Ariyuni.

Ariyuni mengungkapkan, bahwa DBD disebabkan oleh virus Dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti

Gejala umum DBD meliputi demam tinggi mendadak, nyeri otot dan sendi, sakit kepala, mual, muntah, hingga ruam kemerahan pada kulit. 

Pasien juga bisa memasuki fase kritis 1-2 hari setelah demam turun, yang justru menjadi masa paling berbahaya karena adanya risiko kebocoran plasma, penurunan trombosit, dan perdarahan hebat.

"Masyarakat yang mengalami gejala DBD diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk penanganan dini," ujar Ariyuni.

Untuk mencegah penyebaran DBD, Pemkab Gianyar telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah tentang Gerakan Pencegahan dan Antisipasi Lonjakan Kasus DBD. 

Melalui surat edaran ini, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Gianyar diminta meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan pola 3M Plus.

Langkah 3M Plus meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas yang bisa menjadi tempat perindukan nyamuk. 

Upaya ini dilengkapi dengan memelihara ikan pemakan jentik, memasang kawat kasa, dan menaburkan bubuk larvasida. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved