Berita Klungkung
Retribusi Nusa Penida Gunakan Cashless, Terapkan E-ticketing dan E-payment
Pemerintah Kabupaten Klungkung berupaya menutup celah kebocoran retribusi pariwisata, khususnya di kawasan Nusa Penida
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Retribusi Nusa Penida Gunakan Cashless, Terapkan E-ticketing dan E-payment
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemerintah Kabupaten Klungkung berupaya menutup celah kebocoran retribusi pariwisata, khususnya di kawasan Nusa Penida melalui pembayaran secara cashless (tanpa uang tanai).
Hal ini mulai direalisasikan melalui penerapan sistem e-ticketing dan e-payment yang akan diterapkan, terhadap para wisatawan saat berkunjung ke Nusa Penida.
Baca juga: Sempat Cekcok, 3 WNA dan 2 WNI Terlibat Perkelahian di Nusa Penida Bali, Polsek Langsung Mengamankan
Langkah ini diresmikan melalui penandatanganan kerja sama antara Pemkab Klungkung, PT Bank Pembangunan Daerah Bali, dan PT Ctrip Internasional Indonesia pada Senin (21/7/2025) di Ruang Rapat Praja Mandala.
Kesepakatan ini merupakan realiasi sistem pengelolaan retribusi pariwisata berbasis digital di Klungkung.
Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan, digitalisasi retribusi menjadi strategi penting untuk mengurangi praktik manipulasi dan kebocoran dana yang selama ini membayangi pengelolaan tempat wisata.
Baca juga: Aksi Bule Makin Meresahkan di Bali, Nekat Curi Uang Rp842 Ribu di Nusa Penida Langsung Diringkus
“Semua transaksi tercatat secara digital. Tidak ada lagi celah untuk permainan data atau penyimpangan dana."
"Sistem ini membuat pengelolaan retribusi jauh lebih transparan dan akuntabel,” tegas Bupati Satria.
Ia menambahkan, penerapan e-ticketing dan e-payment juga memberikan pengalaman baru bagi wisatawan yang kini dapat membayar retribusi dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus repot membawa uang tunai.
“Selain efisiensi dan transparansi, sistem cashless ini juga memudahkan wisatawan dan meningkatkan citra profesionalisme pariwisata Klungkung, terutama Nusa Penida,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari semangat elektronifikasi transaksi keuangan daerah, selaras dengan kebijakan nasional.
“Dengan memperluas kanal pembayaran dan mendigitalisasi proses pencatatan, kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah retribusi benar-benar masuk ke kas daerah."
"Ini adalah bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan efektif,” jelas Sulistiawati, Selasa (22/7/2025).
Dengan sistem baru ini, Sulistiawati berharap dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan yang lebih modern dan terbuka.
Apalagi tahun ini target retribusi dari sektor Pariwisata meningkat menjadi Rp40 Miliar, dari realiasi tahun 2024 lalu sebesar Rp31 Miliar setahun.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Dirut BPD Bali I Nyoman Sudarma, para kepala OPD, camat se-Klungkung, dan sejumlah stakeholder pariwisata lainnya. (*)
Berita lainnya di Pariwisata Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pungutan-retribusi-secara-manual-terhadap-wisatawan-8966.jpg)