Berita Denpasar

DISDUKCAPIL Denpasar Manfaatkan Hari Minggu Beri Pelayanan Jemput Bola Dokumen Kependudukan

Kegiatan ini dilaksanakan di Parkiran Ekowisata Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, pada Minggu, 27 Juli 2025, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA.

ISTIMEWA
Pelaksanaan JB Pelangi di Subak Sembung Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, kembali menghadirkan program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi).


Hal ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. 


Kegiatan ini dilaksanakan di Parkiran Ekowisata Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, pada Minggu, 27 Juli 2025, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA.

Baca juga: TRADISI Sapi Gerumbungan di Lovina Festival 2025, Unik dan Menghibur Masyarakat Sejak 1923 Silam

Baca juga: TEWAS di TKP, Kecelakaan OC di Pekutatan Renggut Nyawa 2 Orang, Suardika dan Anaknya Meninggal 


Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Arthabrata, menjelaskan bahwa pendekatan jemput bola menjadi strategi penting dalam pemerataan pelayanan kependudukan. 


Salah satu pertimbangan pelaksanaan di hari Minggu, adalah untuk memberikan akses kepada masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja, termasuk pelajar maupun karyawan di perkantoran dan perusahaan.


“Dengan memilih hari Minggu, kami berharap masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor Disdukcapil saat hari kerja dapat tetap memperoleh layanan administrasi kependudukan. Ini juga sekaligus mendekatkan layanan ke lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi warga,” ujar Dewa Juli.


Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bersifat insidental, melainkan sudah menjadi agenda tetap setiap akhir pekan. 


Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, kegiatan jemput bola ini juga mendukung target nasional.


Di mana perekaman KTP elektronik bisa mencapai 99,4 persen dari jumlah warga wajib KTP di Denpasar.


Adapun jenis layanan yang diberikan meliputi penerbitan dan pembaruan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan pencetakan KTP-el.


Juga penerbitan surat pindah, penerbitan seluruh jenis akta pencatatan sipil serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).


“Silakan manfaatkan pelayanan yang kami hadirkan lebih dekat dengan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi,” tutup Dewa Juli. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved