Berita Video
VIDEO Penjelasan PHDI Bali Soal Permen Banten Tak Dapat Dikonsumsi Apakah Layak Dipersembahkan
BERITA VIDEO Penjelasan PHDI Bali Soal Permen Banten Tak Dapat Dikonsumsi Apakah Layak Dipersembahkan
TRIBUN-BALI.COM - Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak, menegaskan bahwa pemberian permen dalam banten (sesajen) tidak diwajibkan dalam tradisi Hindu Bali.
Ia menjelaskan bahwa setiap bahan persembahan kepada Tuhan harus bersifat sukla, yakni suci dan layak dikonsumsi, terutama jika bentuknya berupa makanan.
Permen banten yang beredar di pasaran umumnya memiliki rasa aneh dan tidak layak dikonsumsi, sehingga hal ini dikhawatirkan dapat membahayakan jika dikonsumsi setelah persembahan.
Oleh karena itu, Kenak mengingatkan agar permen seperti itu tidak lagi diedarkan, dan meminta BPOM turut mengawasi peredarannya.
Menurutnya, setelah prosesi persembahan selesai, masyarakat Bali umumnya melanjutkan dengan melungsur atau menikmati kembali apa yang dipersembahkan.
Baca juga: VIDEO Kecelakaan di Simpang Diponegoro DenpasarBali, Temuan Air Soft Gun Jadi Sorotan
Maka, bahan persembahan harus memenuhi standar keamanan konsumsi.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada kewajiban menaruh permen di atas canang atau sodan, tetapi jika ingin mempersembahkan, maka pilihlah permen yang layak konsumsi.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa bahan dalam caru yang telah berumur pun masih tergolong suci karena sebelumnya telah diupacarai.
Sebagai penutup, Kenak mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan terus diedukasi untuk tidak sembarangan mengonsumsi bahan persembahan.
(*)
baca berita lainnya di Berita Video <<<