Berita Bali
KLARIFIKASI! Tegaskan Tak Larang Indomaret, Koster: Bukan Larang 100 Persen, Tapi Dikendalikan
KLARIFIKASI! Tegaskan Tak Larang Indomaret, Koster: Bukan Larang 100 Persen, Tapi Dikendalikan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Peraturan Daerah (Perda) untuk mengendalikan pertumbuhan toko modern berjaringan seperti Indomaret dan Alfamart di Bali hingga kini masih dirancang oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Ia menjelaskan langkah ini diambil untuk melindungi pelaku ekonomi lokal agar tidak tersingkir dari persaingan pasar.
"Kemudian mengenai pengendalian toko modern berjaringan sedang dirancang perda, sudah mulai baru paparan awal, saya minta perbaikan. Jadi perda pengendalian toko modern berjaringannya sudah dirancang," ungkap, Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin 28 Juli 2025.
Baca juga: JEGEG Pirang Karangasem Digerebek Tim Polsek Kubu, Dikenal Ternak Babi, Padahal Lakukan ini
Menurutnya, pertumbuhan toko modern berjaringan di beberapa wilayah seperti Gianyar, Denpasar, dan Badung sudah sangat pesat dan mengkhawatirkan. Jika tidak dikendalikan, hal ini bisa berdampak buruk terhadap eksistensi toko tradisional dan pelaku usaha lokal.
"Jadi kita niatnya adalah Bali jangan dikerumuni banyak Indomaret, Alfamart, Minimaret, apalagi itu yang Maret-Maret semua, enggak ada Aprilnya. Semuanya Maret. Jadi, ya. Terutama di Gianyar, Denpasar, Badung, makin banyak itu saya lihat," ucap Koster dengan nada satir.
Koster menegaskan bahwa pengendalian ini bukan berarti pelarangan total terhadap keberadaan toko modern berjaringan, melainkan pengaturan yang terukur dan bijak.
"Wah, kalau begitu dia, maka pelaku ekonomi lokal kita akan tersingkirkan juga, mati dia. Jadi, karena itu kita semua harus kompak menghadapi ini," tegasnya.
Sebagai acuan, Koster menyebut Provinsi Sumatera Barat yang berhasil menerapkan kebijakan serupa dan membatasi toko modern demi melindungi usaha lokal.
"Saya meniru Provinsi Sumatera Barat ya. Begitu mampu dia mengelola ini sehingga hampir enggak ada yang namanya toko modern. Kita di Bali akan dikendalikan. Bukan dilarang 100 persen, dikendalikan," pungkasnya.
| Kejari Denpasar Terima Tahap II Perkara Penipuan Tersangka Togar Situmorang, Ditahan di Kerobokan |
|
|---|
| Kejari Denpasar Terima Tahap II Tersangka Togar Situmorang, Panglima Hukum Ditahan di Kerobokan |
|
|---|
| Komisi IV DPR RI Gelar Diskusi Repatriasi Untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali |
|
|---|
| Dramatis, Alif Andira dari Bali Raih Juara Nasional ICTC 2025/2026, Wakili Tanah Air ke Thailand |
|
|---|
| TUMPEK Wariga, Festival Bahari Jaladhi Vistara Dibuka di Tejakula, Perkuat Pemberdayaan Garam Lokal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Jalan-Penghubung-Denpasar-Gilimanuk-Ambles-di-Bajera-Bali-Koster-Minta-Perbaikan-2-Minggu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.