Berita Karangasem

JEGEG Pirang Karangasem Digerebek Tim Polsek Kubu, Dikenal Ternak Babi, Padahal Lakukan ini

JEGEG Pirang Karangasem Digerebek Tim Polsek Kubu, Dikenal Ternak Babi, Padahal Lakukan ini

istimewa
Seorang wanita asal Banjar Dinas Munti Desa, Desa Tianyar Tengah berinisial NNK (29) ditangkap jajaran kepolisian, Sabtu (26/7/2025) setelah nekat melakukan penggelapan sebanyak 8 mobil. ist 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Tim Polsek Kubu mengamankan seorang wanita asal Banjar Dinas Munti Desa, Desa Tianyar Tengah, Karangasem berinisial NNK (29)

Wanita berambut pirang itu dikenal sebagai penjual ternak babi, penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Kubu pun mengungkap perilaku tersembunyi NNK.

Tak disangka, wanita asal Tianyar Tengah itu nekat melakukan penggelapan mobil.

Bahkan, penggelapan yang dilakukan pelaku tak tanggung-tanggung hingga totalnya mencapai delapan mobil.

Baca juga: Eks Pengamen di Bali Bams Pattikawa Gelar Pernikahan 7 Hari, Kini Selingkuh Bareng LC dan Kasir

Dalam melancarkan aksi penggelapan mobil, pelaku sampai berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari para korban.

Kasus penggelapan itu dibenarkan Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba dalam press release, Minggu (27/7/2025).

Kasus penggelapan itu terungkap bermula dari laporan seorang warga Banjar Munti Gunung Kauh, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Ni Nengah Wisni (51).

"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan meminjam mobil milik korban.

Kemudian mobil tersebut dipindahtangankan dengan cara digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya," ujar Kapolres Karangasem.

Baca juga: SOSOK Komang Triska, Jadi Perjalanan Terakhir di Tigawasa Buleleng, Maut Kecelakaan Siswi SMA

Pasca menerima laporan penggelapan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan saksi dan mengantongi identitas tersangka.

Polisi lalu berhasil menangkap tersangka, yakni NNK (29) yang dikenal sebagai penjual ternak babi.

Dari hasil pengembangan kasus, ternyata NNK sudah berulang kali melakukan penggelapan mobil.

Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil mengamankan delapan unit mobil yang diduga digelapkan oleh pelaku.

Delapan mobil yang dijadikan barang bukti penggelapan tersebut yaitu, satu unit Mitsubishi Colt 120 SS warna hitam, satu unit Daihatsu Terios warna putih.

Kemudian satu unit mobil Suzuki Pick Up warna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza warna silver, satu unit Suzuki Futura warna hitam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved