TPA Suwung Tutup
Badung Masih Buang 250 Ton Sampah Tak Terpilah, Penutupan TPA Suwung Dilematis
Pemerintah Kabupaten Badung masih bingung terkait penanganan sampah di wilayahnya. Sampai saat ini Badung masih membuang sampah ke TPA Suwung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pasca terbitnya surat Gubernur Bali tersebut, dirinya mengaku, kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk mengolah sampah organiknya.
Kemudian ada juga jadwal pengangkutan sampah yang telah ditentukan DLHK Badung.
Seperti hari Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu, untuk sampah Organik. Hari Selasa, Jumat, dan Minggu, untuk sampah anorganik.
"Intinya kan mengingatkan kembali masyarakat memilah sampah, desa kelurahan harus kelola sampah mandiri. Itu (penutupan TPA) isi peraturan pusat sampai ke daerah," ungkapnya.
Namun Agung Dalem tidak menungkiri ada kemungkinan sampah yang belum dipilah dari organik dan anorganik tertunda tidak diangkut.
Hal ini dapat muncul di beberapa titik yang belum melakukan pemilahan sampah.
"TPA sudah stop (menerima) pilahan organik. Dengan resiko sampah campur akan tertunda di titik-titik timbulan," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya harus mencari strategi terkait dengan tumpukan sampah tersebut.
Namun kemungkinan akan ditimbun sementara sebelum dilakukan pemilahan.
Seperti diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitksn surat penghentian operasional TPA Suwung.
Dalam surat ini pun telah tertuang pada 1 Agustus 2025 dilarang membuang sampah organik ke TPA yang melayani sejumlah wilayah, yakni salah satunya Kabupaten Badung.
Selain itu pada akhir Desember 2025 akan ditutup secara permanen.
Posko Pemantauan di TPA Suwung
Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik.
Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.