Penganiayaan di Bali
17 Kasus Diusut Polres Gianyar, Ketut Sepi Diserang Pisau hingga ke Jalan hanya Gara-Gara Sampah
Polres Gianyar melalui Satreskrim berhasil mengungkap dan menangkap 17 tersangka
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polres Gianyar melalui Satreskrim berhasil mengungkap dan menangkap 17 tersangka dalam 15 kasus tindak pidana yang berbeda, yang terjadi sepanjang Juli 2025.
Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai jenis tindak pidana, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curbis), penggelapan, dan penganiayaan.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma, Jumat 1 Agustus 2025 menjelaskan, adapun rincian kasus yang telah ditangani ini, terdiri dari 7 kasus curanmor dengan 9 tersangka, 4 kasus curat dengan 4 tersangka, 1 kasus curbnis dengan 2 tersangka, 1 kasus penggelapan dengan 1 tersangka, dan 1 kasus penganiayaan dengan 1 tersangka.
"Para tersangka ditangkap di beberapa kecamatan di Kabupaten Gianyar, termasuk Gianyar, Blahbatuh, Sukawati, Ubud, dan Tegallalang," ujar AKBP Chandra.
Kapolres mengungkapkan, kasus curanmor terjadi dengan berbagai modus operandi, seperti menggunakan kunci leter T, kunci nyantol, dan kunci palsu.
Kasus curat terjadi dengan modus merusak/mencongkel dan memanfaatkan kelengahan korban.
Terkait kasus penganiayaan, Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Banjar Intaran, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 Wita.
Baca juga: Penyelundupan Narkotika Kartel Amerika Diwaspadai, Pengawasan Bandara Ngurah Rai Diperketat
Pelaku I Ketut Sepi (62), warga setempat dengan korban, I Made Suriawan (41) yang juga warga setempat.
Dijelaskan, saat itu korban sedang berada di dalam rumah mendengar pelaku datang dari jualan, sampai di rumah terdengar pelaku ribut sambil menyuruh korban keluar rumah, karena pelaku terus ngomel dan menantang korban akhirnya korban keluar rumah menghampiri pelaku.
Saat pelaku dan korban saling berhadapan, terjadi perkelahian mengakibatkan pelaku mengalami luka di bagian mata kanan akibat pukulan dari korban hingga mengakibatkan pelaku terjatuh.
Baca juga: Sewa Motor Rp 300 Ribu di Gianyar Bali, Dijual Rp 5 Juta, Dewa Gede Ditahan Kejaksaan
Saat pelaku terjatuh, korban melihat pelaku mengeluarkan pisau dari tas selempang yang dibawa pelaku.
Pisau tersebut diarahkan ke korban, dan mengenai lengan kiri korban.
Setelah korban mengalami luka tusuk, korban berlari keluar pekarangan rumah, namun tetap dikejar oleh pelaku, sampai di gang depan rumah.
Baca juga: Selain Bale Banjar Ambengan, Pemkab Gianyar Akan Gusur Bangunan Lainnya untuk Pelebaran Jalan
Saat itu pelaku kembali menyerang korban dengan pisau yang dibawa.
Korban berusaha menghindar sampai terjatuh, dan saat itu korban berusaha menahan pisau yang diarahkan ke bagian perut sampai tangan kiri korban di bagian telapak tangan antara ibu jari dan jari telunjuk mengalami luka.
Setelah mengalami luka-luka, korban berlari menuju jalan raya untuk meminta pertolongan, oleh warga korban akhirnya dibawa ke rumah sakit sanjiwani Gianyar.
"Motifnya, karena korban membakar sampah. Usai kejadian, korban sempat opname selama tiga hari, dan saat ini sudah mulai pulih," ujarnya. (*)
Berita lainnya di Penganiayaan di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.