Peredaran Narkoba di Bali
Penyelundupan Narkotika Kartel Amerika Diwaspadai, Pengawasan Bandara Ngurah Rai Diperketat
Pengawasan terhadap maraknya penyelundupan narkotika melalui jalur Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi perhatian Kepala Badan Narkotika
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengawasan terhadap maraknya penyelundupan narkotika melalui jalur Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi perhatian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Kepala BNN RI menyoroti bahwa berdasarkan ragam kasus narkoba yang diungkap pada kurun waktu Juni-Juli 2025, pergerakan kartel Amerika Latin menyasar sentra pariwisata Indonesia menjadi warning tersendiri.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Pemberantasna dan Intelijen BNNP Bali Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, S.I.K.. M.H di Denpasar, pada Kamis 31 Juli 2025.
Baca juga: AK dan DS Ditangkap Polisi Saat Antar Narkoba ke Pelanggan di Buleleng
"Tajuk ini sebagai bentuk peringatan atau warning seluruh elemen bangsa, sekaligus untuk membangkitkan kewaspadaan terhadap ancaman pergerakan kartel Amerika Latin yang terus mengekspansi pasar narkoba di Indonesia," kata dia.
Sehingga dalam menindaklanjuti masih maraknya peredaran gelap narkotika di pintu masuk Bali, pada Rabu 30 Juli 2025 kemarin, BNN Provinsi Bali bekerja sama dengan Bea Cukai, Angkasa Pura dan stakeholder terkait menggelar pemeriksaan di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Baca juga: AL Terancam Pidana Seumur Hidup Demi Upah Rp200 Ribu, Antar Narkoba 199 Gram ke Buleleng
"Bali sebagai daerah pariwisata mancanegara tentu tidak terlepas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa sampai dengan Juli tahun 2025, BNN Provinsi Bali telah berhasil mengungkap sebanyak 35 kasus narkotika yang di antaranya melibatkan jaringan internasional dan lintas provinsi.
Salah satu modus yang sering ditemukan yaitu peredaran gelap narkotika melalui pintu masuk Bandara I Gusti Ngurah Rai yang sebagian besar melibatkan Warga Negara Asing mulai dari Rusia, Malaysia, Brasil, Amerika, Kazakhtan sampai dengan Afrika Selatan.
Baca juga: BNNP Bali Gagalkan Transaksi Narkoba Senilai Rp 17,8 Miliar dan Selamatkan 23 Ribu Orang
"Pemeriksaan ini merupakan join investigation sebagai bentuk kehadiran negara dalam pengawasan barang dan penumpang di bandara," ujarnya.
Selain melibatkan petugas terkait, dalam pemeriksaan ini juga melibatkan satwa K9 milik BNN Provinsi Bali dan Bea Cukai.
"Diharapkan melalui kegiatan bersama ini dapat meminimalisir upaya-upaya pihak luar yang berniat mengirim dan mengedarkan barang haram narkotika ke Bali," pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.