Profil

Profil Kepala BNNP Bali, Ungkap Kasus Narkotika Bernilai Rp17 Miliar

Nama Rudy Ahmad Sudrajat muncul dalam kasus peredaran narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi

Istimewa
SOSOK - Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Nama Rudy Ahmad Sudrajat muncul dalam kasus peredaran narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali hari ini, Kamis 24 Juli 2025.

Nilainya pun tak main-main, yakni mencapai angka Rp17 Miliar.

Sebanyak 6 kasus peredaran narkotika diungkap Juni-Juli.

Baca juga: Akan "Dilantik" sebagai Raja Mengwi Baru, Berikut Profil Anak Agung Gede Agung

Seperti yang dirilis BNNP Bali hari ini, Kamis 24 Juli 2025.

Lantas, siapakah Kepala BNNP Bali yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika tersebut?

Rudy Ahmad Sudrajat adalah seorang Perwira Tinggi Polri yang sejak 3 April 2024 mengemban amanat sebagai Kepala BNN Provinsi Bali.

Baca juga: Profil Surya Dharma, Petinju Asal Buleleng Bali Juara Asia, Pukul TKO Lawan di Ronde 1

Lahir pada 23 November 1967, Rudy merupakan lulusan Akpol 1990.

Ia berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kepala BNNP Aceh.

Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK (2000).

Sementara jabatan yang pernah diembannya adalah ia pernah menjabat sebagai Kapolres Halmahera Utara (2008—2010).

Baca juga: Profil I Nyoman Subrata Alias Petruk, Legenda Drama Gong dengan "Kata" Ikoniknya

Tahun 2010, ia menjabat sebagai Wadirreskrim Polda Malut.

Kemudian tahun 2013-2016 menjabat sebagai Kabid Integritas Aparatur Hukum Kemenko Polhukam.

Tahun 2016-2018 menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

2018-2019 menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Wassidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Profil Lengkap Titiek Puspa, Penyanyi Legendaris Berpulang Usai Berjuang Keras untuk Sembuh

Kemudian tahun 2019—2020, ia menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Aceh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved