Berita Denpasar
Denpasar Bali Rancang Pendapatan Daerah 2026 Rp2,95 Triliun, Belanja Dirancang Capai Rp3,53 Triliun
Ini dialokasikan untuk membiayai urusan pemerintahan wajib maupun pilihan yang menjadi kewenangan Pemkot Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar telah merancang target pendapatan dan juga belanja daerah tahun 2026.
Di mana hal itu tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, dokumen KUA Tahun Anggaran 2026 memuat kebijakan strategis di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dokumen ini juga mencakup asumsi-asumsi dasar pembangunan yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Denpasar tahun 2026.
Baca juga: Pengisian Jabatan Eselon IIB di Pemkot Denpasar Bali Tunggu Arahan Wali Kota, Sekda Pensiun November
"Pendapatan Daerah Kota Denpasar tahun 2026 dirancang sebesar Rp 2,95 triliun lebih, yang dihimpun dari berbagai sumber pendapatan sah daerah," kata Arya Wibawa.
Sementara itu, Belanja Daerah dirancang mencapai Rp 3,53 triliun lebih.
Ini dialokasikan untuk membiayai urusan pemerintahan wajib maupun pilihan yang menjadi kewenangan Pemkot Denpasar.
Belanja tersebut disusun sinkron dengan prioritas pembangunan daerah. Baik dari sisi program maupun kegiatan strategis.
Hal ini guna mendukung target-target pembangunan berkelanjutan dan peningkatan pelayanan publik.
Arya Wibawa menambahkan, dokumen KUA-PPAS 2026 sebagai landasan kebijakan fiskal yang adaptif dan akuntabel. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.