Berita Denpasar
Pengisian Jabatan Eselon IIB di Pemkot Denpasar Bali Tunggu Arahan Wali Kota, Sekda Pensiun November
Asisten II, Anak Agung Gede Risnawan dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, I Ketut Mardika, yang pensiun per 1 April 2025.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sampai saat ini, sudah enam jabatan eselon IIB di Pemkot Denpasar lowong.
Hal ini dikarenakan pejabat bersangkutan sudah pensiun.
Sampai awal Agustus 2025 ini, belum ada jadwal pasti untuk pengisian kekosongan tersebut karena prosesnya masih menunggu arahan langsung dari Wali Kota Denpasar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, menjelaskan bahwa posisi yang lowong meliputi tiga jabatan asisten di Sekretariat Daerah, satu staf ahli, serta dua kepala perangkat daerah yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) dan Kepala Inspektorat.
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Bali Soroti Kasus MDA, Belum Dapat Berikan Rekomendasi Pencopotan Jabatan
Adapun rincian jabatan yang kosong yakni Asisten I yang sebelumnya dijabat I Made Toya.
Asisten III yang ditinggal pensiun I Dewa Nyoman Semadi per 1 Januari 2025.
Asisten II, Anak Agung Gede Risnawan dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, I Ketut Mardika, yang pensiun per 1 April 2025.
Kepala DTKSK, kosong sejak 1 Oktober 2024, usai ditinggalkan I Nyoman Jimmy Sidarta.
Kepala Inspektorat, yang kosong per 1 Agustus 2025, setelah pensiunnya Ir. Putu Naning Djayaningsih.
“Seluruh jabatan yang kosong saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kami di BKPSDM telah menyiapkan prosesnya, tetapi pengisian jabatan membutuhkan waktu karena prosedurnya cukup panjang,” jelas Sudiana.
Ia menambahkan, pengisian jabatan eselon IIB bisa dilakukan melalui dua mekanisme, yakni penunjukan langsung oleh kepala daerah atau melalui seleksi terbuka (lelang jabatan).
“Arahannya kemungkinan besar lewat lelang jabatan, namun sampai sekarang belum ada jadwal resmi. Kami masih menunggu arahan Wali Kota,” ujarnya.
Sudiana juga menyebutkan, hingga saat ini belum ada agenda resmi terkait mutasi atau rotasi jabatan di lingkup Pemkot Denpasar.
Semua keputusan masih menunggu petunjuk pimpinan daerah.
Tak hanya enam posisi yang kini kosong, dua pejabat lainnya juga akan segera memasuki masa pensiun, yaitu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dewa Nyoman Sudarsana pada 1 Oktober 2025, serta Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana yang akan pensiun pada 1 November 2025. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.