Jalan Rusak di Bali
3 Jalan di Kuta Akan Diperbaiki, Tidak Diperhatikan Sejak 1998
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Permukiman dan Perumahan Kabupaten Badung akan memperbaiki tiga
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) Kabupaten Badung akan memperbaiki tiga ruas Jalan di Wilayah Kuta, Badung, Bali.
Perbaikan jalan dilakukan setelah dikeluhkan masyarakat termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kadis Perkim Badung, AAN Bayu Kumara saat dikonfirmasi Minggu 3 Agustus 2025 mengakui akan memperbaiki sejumlah jalan di wilayah Kuta.
Baca juga: VIDEO VIRAL Jalan Rusak Pakisan-Klandis Buleleng Bali, Wabup ke Lokasi, Bakal Dipasang Guard Rail!
Pihaknya mengaku jalan yang akan diperbaiki yakni Jalan Jatayu, Jalan Marga Kirana II, dan Jalan Praja Natha I.
"Iya, kita akan perbaiki sejumlah jalan di Kuta. Untuk Jalan Jatayu, ditangani kegiatan kumuh di Bidang Permukiman, bahkan akan dikerjakan tahun ini," ujar Bayu Kumara
Pihaknya menyebutkan, Jalan Jatayu ini akan ditangani dengan pemasangan paving.
Baca juga: Jalan Rusak Kerap Muncul Saat Reses Dewan Bangli
Termasuk akan dibuatkan saluran air dengan u-dich, yang mulai dikerjakan awal Agustus 2025.
Pengerjaan jalan ini akan menggunakan APBD Badung sebesar Rp5,2 miliar.
"Baru selesai tender, minggu depan sampun persiapan pelaksanaan (pengerjaan Jalan Jatayu," ungkapnya.
Sementara untuk dua jalan lainnya belum dapat dikerjakan tahun ini.
Baca juga: Pimpin Apel, Bupati Gianyar Bali Tegaskan Akan Perbaiki Jalan Rusak, ASN Diminta Kerja Maksimal
Bayu Kumara menyatakan, Jalan Praja Natha I akan mulai diperbaiki pada 2026 dengan pengaspalan.
Kemudian Jalan Marga Kirana II belum dipastikan kapan akan diperbaiki.
"Sebenarnya Jalan Marga Kirana juga kita usulkan tahun 2026, hanya saja belum masuk prioritas karena yang diprioritaskan adalah hasil Musrenbang dan Pokir," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara menyebutkan, ada tiga ruas jalan di Legian yang belum tersentuh penataan hingga pengaspalan.
Ketiganya merupakan Jalan Praja Natha I, Jalan Marga Kirana II dan Jalan Jatayu.
"Seharusnya sejak tahun 2000 itu sudah teraspal, ada tiga ruas jalan yang belum mendapat perkerasan dan apalagi pengadpalan, meskipun itu dulu eks Land Consolidation (LC) yang sekarang sudah menjadi pemukiman," ungkap Puspa Negara.
Politisi asal Legian ini pun menerangkan, badan jalan tersebut sudah ada sejak tahun 1998.
Hal ini atas adanya upaya dari masyarakat yang membebakan 20 persen tanahnya.
Sehingga anggota Komisi I DPRD Badung ini sangat berharap adanya perhatian dari pemerintah, baik dengan cara pengaspalan atau pemasangan paving.
"Memang pemerintah bertahap dari dulu karena LC itu dari 1998 sampai sekarang kan sudah tahun 2025."
"Kami berharap ada perhatian dari Pemkab Badung segera merelisasikan pengerasan dan pengaspalan di tiga ruas jalan yang dimaksud," paparnya.
Diberitakan sebelumnya sejumlah ruas jalan di Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta kondisinya memprihatinkan.
Hal ini lantaran sejak adanya badan jalan tahun 1998 belum pernah diaspal maupun dipasangi paving. (*)
Berita lainnya di Jalan Rusak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.