Berita Gianyar

Hari Kemerdekaan, Bhabin Singakerta Gianyar Bali Larang Pasang Bendera One Piece Sejajar Merah Putih

Bhabin mengimbau warganya untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
SAMBANG - Bhabinkamtibmas Desa Singakerta, Aiptu I Made Widastra saat mengimbau warga memasang bendera merah putih, Rabu 6 Agustus 2025. Ia juga menghimbau warga untuk tidak mengibarkan bendera One Piece sejajar atau satu tiang dengan bendera merah putih. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Viralnya pemasangan bendera anime One Piece di media sosial, sebagai bentuk protes pada pemerintah, mendapatkan perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Gianyar, Bali.

Salah satunya Bhabinkamtibmas Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Aiptu I Made Widastra melakukan sambang kepada warga binaannya di Banjar Batu, Rabu 6 Agustus 2025 pagi.

Dalam sambangnya tersebut, Bhabin mengimbau warganya untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia.

“Pemasangan Bendera Merah Putih yaitu dimulai pada 1 Agustus dan berakhir pada 31 Agustus 2025 sebagai bentuk menyambut puncak peringatan ulang tahun ke-80 RI,” kata pria yang karib disapa Dastro itu.

Menurutnya, pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus merupakan salah satu hal wajib dilakukan masyarakat.

“Dengan nuansa merah putih ini, diharapkan dapat memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menghimbau warga untuk tidak mengibarkan bendera One Piece sejajar atau satu tiang dengan bendera merah putih. Dirinya mempersilahkan masyarakat binaannya berkreativitas selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

“Momen peringatan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia adalah suatu peristiwa sejarah di mana dalam memperjuangkan untuk mengibarkan merah putih dilalui dengan perjuangan dan pengorbanan,” tandasnya.

Pantauan Tribun Bali, meskipun pemerintah telah mengimbau masyarakat memasang bendera merah putih sejak 1 Agustus 2025. Namun hingga saat ini, di depan rumah-rumah warga maupun tempat usaha belum banyak terlihat adanya pemasangan bendera. Demikian juga di kendaraan.

Begitu juga dengan bendera One Piece, tidak ada terlihat berkibar di Kabupaten Gianyar. (*)
 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved