Fastboat Tenggelam di Bali
1 JENAZAH WNA China Korban Kecelakaan Fast Boat di Sanur Akan Dikremasi di Bali
Bahkan mereka juga membawa bajunya sendiri, dari negaranya untuk digantikan (pakaikan ke jenazah) kemudian biasalah di make up sedikit.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Salah satu jenazah WNA China, korban kecelakaan fast boat Bali Dolphin Cruise II yakni Hanqing Yu (37) pekan lalu akan dikremasi di Krematorium Mumbul Nusa Dua, Badung, Bali.
“Jenazah dari pihak keluarga mereka sudah ada kesepakatan, akan dilakukan kremasi setelah proses visum selesai,” kata kuasa hukum travel agent Yaja (biro perjalanan wisata dari China) Hartono, saat ditemui pada Senin 11 Agustus 2025.
Setelah proses visum selesai dan laporan hasil visum dari rumah sakit telah keluar, maka dari hasil pertemuan dirinya dengan perwakilan travel agent Yaja yakni Sheng Hanning akan segera langsung mengatur kremasi.
Lalu segera mengatur jadwal penerbangan kepulangan keluarga Hanqing ke China sesegera mungkin.
Baca juga: PASCA Kecelakaan Kapal Dolphin Cruise II di Sanur, Keluarga Korban WNA China Lapor ke Polda Bali
Baca juga: ISAK Tangis Ibu Prada Lucky Pecah, Bersimpuh di Kaki Pangdam Udayana Memohon Keadilan Kematian Anak!

“Dan setelah itu mereka akan mengatur jenazah akan pulang bersama dengan keluarga, sekitar tanggal 15 atau 16 Agustus ini kremasi sudah selesai. Abu jenazah akan dibawa keluarga korban pulang ke negaranya. Kremasi akan dilakukan di Bali di Krematorium Mumbul,” jelas Hartono.
Ia menambahkan, biasanya kremasi itu ada upacara keagamaan menurut kepercayaan mereka masing-masing.
Jadi nanti mereka juga akan hadir di sana (keluarga Hanqing) jenazah sudah taruh di peti kemudian masuk ke krematorium mereka juga akan melihat prosesnya.
Bahkan mereka juga membawa bajunya sendiri, dari negaranya untuk digantikan (pakaikan ke jenazah) kemudian biasalah di make up sedikit.
“Mereka mungkin punya baju yang beda dengan kita (saat dilakukan kremasi dipakaikan baju yang dibawa keluarga),” imbuhnya.
Pihaknya menyampaikan, bahwa pesan yang paling pokok adalah harus mengutamakan keselamatan karena itu menjadi faktor sangat penting bagi wisatawan.
Disinggung mengenai kenapa tim hukum keluarga korban, melaporkan peristiwa kecelakaan Bali Dolphin Cruise II ke kepolisian karena diduga ada kelalaian dari nahkoda.
“Menurut mereka memang ada dugaan kesalahan dari nahkoda tetapi karena kejadian sudah berlalu diharapkan jangan sampai terulang lagi kejadian itu. Dari beliau (travel agent China) sudah bisa memaklumi karena mungkin ada keperluan khusus dari yang bersangkutan atau nahkodanya. Tapi jangan lagi terulang kejadian seperti itu (kapal tenggelam menewaskan 2 WNA China dan 1 dari Bali),” papar Hartono.
Ia menambahkan, dengan adanya negosiasi kesepakatan kita melalui tim hukum dengan pihak pemilik kapal itu mudah-mudahan hal ini bisa kita atasi tidak usah ke jalur hukum.
“Mereka juga tidak harapkan itu untuk lanjut ke jalur hukum. Kalau itu memang ada human eror dan tidak ada perbaikan bisa menyebabkan turunnya angka kedatangan wisatawan China ke Bali. Pasti ada kekhawatiran dari wisatawan untuk ke Bali tetapi travel agent ini sangat bertanggung jawab terhadap wisatawannya mereka akan menangani sampai tidak ada keluhan-keluhan dari wisatawan,” urai Hartono menyampaikan ulang harapan dari perwakilan travel agent Yaja Sheng Hanning.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.