Berita Denpasar
Dapat Tambahan Aset 120 Bidang Tanah, Pemkot Denpasar Akan Bangun TPS3R
Dapat Tambahan Aset 120 Bidang Tanah, Pemkot Denpasar Akan Bangun TPS3R
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemkot Denpasar mendapat tambahan aset berupa 120 bidang tanah.
Tanah ini rencananya akan digunakan untuk membangun TPS3R dalam mengatasi sampah di Denpasar Bali.
Penyerahan ini dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kota Denpasar Provinsi Bali.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPN Kota Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Jaya Negara mengatakan, keberadaan lahan ini sangat membantu upaya pemerintah dalam menyediakan fasilitas umum.
Khususnya untuk penanganan permasalahan sampah di Denpasar.
Baca juga: Pemuda Ini 2 Kali Curi Uang di Toko Tempatnya Bekerja di Denpasar Bali, Dikirim ke Kampung Halaman
"Dengan adanya tambahan lahan ini, Pemkot Denpasar dapat membangun lebih banyak TPS3R. Ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang menjadi tantangan kita bersama," jelasnya.
Penyerahan aset ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara ATR/BPN dan Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Kepala BPN Kota Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, menjelaskan bahwa 120 bidang tanah yang diserahkan merupakan Sumbangan Tanah untuk Pembangunan (STUP) hasil pelaksanaan konsolidasi tanah di Kota Denpasar pada tahun 1982–2004.
Bidang-bidang tanah ini sebelumnya tercatat sebagai STUP dan kini resmi menjadi aset Pemerintah Kota Denpasar.
"Setelah diserahkan, kami berharap Pemerintah Kota Denpasar dapat memanfaatkannya untuk kepentingan pelayanan publik, salah satunya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)," ujarnya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.