Berita Denpasar

Penanganan Sampah di Denpasar Jadi Sorotan, DPRD Dorong Penggunaan Insenerator

Penanganan Sampah di Denpasar Jadi Sorotan, DPRD Dorong Penggunaan Insenerator

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Supartika
Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II, Rabu 13 Agustus 2025 di Kantor DPRD Kota Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Penanganan sampah di Kota Denpasar menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II, Rabu 13 Agustus 2025.

Dewan Denpasar mendorong agar Pemkot Denpasar menggunakan insenerator dalam menangani sampah khususnya anorganik.

Hal itu disampaikan Fraksi Gerindra dan Fraksi PSI-Nasdem.

I Gede Tommy Sumertha dari Fraksi Gerindra mendorong mendorong dan mendukung Pemkot Denpasar pengadaan mesin pembakar sampah atau incenerator di 24 TPS3R.

Baca juga: KEPALA DILINDAS! Kecelakaan Tragis di Jalan Imam Bonjol Denpasar, ABG Tewas Dilindas Truk

"Selain itu meminta agar segera memfungsikan TPST dengan pengadaan mesin pemilah, pencacah dan insenerator dan segera menunjuk operator pengelola TPST," katanya.

Pihaknya juga meminta terkait penanganan sampah organik terus digencarkan kepada seluruh masyarakat, pasar, pelaku usaha, instansi pemerintah, dan swasta.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: TNI AD Tetapkan 20 Tersangka

Mereka diminta wajib melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan membuat teba modern, komposter, tong edan, takakura, dan metode lainnya.


Selain itu, pihaknya juga mendorong agar industri dan produsen yang menggunakan kemasan anorganik agar bertanggungjawab dengan sampah yang dihasilkan, dan tidak hanya dibebankan kepada produsen air dalam kemasan.


"Pengangkutan sampah oleh truk DLHK dan swakelola sampah tetap beroperasi mengangkut sampah anorganik yang sudah terpilah untuk diproses di TPS3R dan TPST," imbuhnya.


Sementara itu, Agus Wirajaya dari Fraksi PSI-Nasdem meminta agar sosialisasi pemilahan sampah dari sumber, pembuatan teba modern dan teba vertikal dilakukan secara masif.


Hal ini agar volume sampah yang keluar dari rumah tangga dapat berkurang.


Pihaknya juga meminta mempertimbangkan agar peternak babi yang masih ada di Denpasar menyerap sampah makanan warga.


"Percepat pembangunan insenerator sebagai solusi untuk penanganan residu yang tersisa dan hasil pembakaran dapat dimanfaatkan untuk produk seperti paving block," paparnya.


Pemerintah juga diminta merancang kebijakan strategis agar TPS3R tetap produktif mengolah sampah organik non makanan menjadi kompos atau media tanam.


Pengawasan operasional TPS3R juga perlu untuk optimalisasi penanganan sampah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved