Ditegaskan, intinya pengawasan penggunaan LPG 3 kg jangan sampai pelaku-pelaku usaha yang seharusnya tidak mendapatkan LPG subsidi itu, pada akhirnya mereka menggunakan. Ia pun memberikan solusi pada masyarakat agar lebih berhemat menggunakan LPG 3 kg.
“Solusinya masyarakat harus benar-benar mencari LPG itu di pangkalan resmi, yang harganya pasti sesuai dengan harga di pasaran,” kata dia.
“Tentunya masyarakat harus dalam hal penggunaan, harus hemat penggunaan gas, bahwa gas susah dicari harus hemat. Sedangkan yang harus dilakukan pemerintah, memang harus ada satu operasi pasar, sistem distribusi harus tepat, jangan sampai salah sasaran,” kata dia.
Sedangkan untuk kecurigaan atau dugaan praktik pengoplosan, Suyasa mengatakan tak dapat mengomentari hal tersebut, karena belum mengetahui. Dikatakan, dalam waktu dekat, sebagai leading sektor Komisi III, pihaknya memungkinkan akan memanggil Pertamina sebagai penyalur resmi LPG. (ian/sup/sar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.