Seputar Bali

Apa Dampak Kenaikan Pajak Bumi dan Banguan di Bali? Pengamat: Potensi Pergeseran Kepemilikan Tanah

Pengamat Ekonomi dari Bali yakni Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M buka suara soal potensi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bali.

istimewa
ILUSTRASI VILLA - Apa Dampak Kenaikan Pajak Bumi dan Banguan di Bali? Pengamat: Potensi Pergeseran Kepemilikan Tanah 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pengamat Ekonomi dari Bali yakni Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M buka suara soal potensi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bali.

Isu kenaikan nilai pajak ini karena adanya Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang pada akhirnya akan berdampak pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan.

Bahkan dari kajian yang dilakukan, kenaikan PBB dapat mencapai 10 kali lipat di Bali

Hal ini tentu akan menjadi beban yang besar bagi masyarakat karena banyak warga yang pastinya menolak kenaikan nilai pajak yang terlalu besar ini.

Baca juga: Galeri 24 Hadir di Merdeka Festival 2025, Promo Menarik, Musiknya Meriah dan Emasnya Mewah!

Kenaikan PBB ini disinyalir karena Pemerintah Daerah (Pemda) mencari sumber pendapatan lain karena adanya efisiensi anggaran.

Lantas apa saja dampak yang dihasilkan dari kenaikan PBB tersebut?

Ketika dikonfirmasi, Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M, membeberkan apa saja dampak dari keberlanjutan kebijakan kenaikan PBB hingga 10 kali lipat tersebut khususnya untuk Bali

Menurutnya, dampak dari keberlanjutan kebijakan kenaikan PBB yang mencapai hingga 10x lipat akan sangat terasa bagi masyarakat. 

Baca juga: 7 Berita Bali Hari Ini, Dampak PBB Naik Masyarakat Jadi Jual Aset, Denpasar Perbanyak Mesin Gibrig

“Beban pengeluaran rumah tangga meningkat, juga potensi tunggakan pajak bertambah, serta dapat mengakibatkan daya beli melemah,”

“Meski PAD bisa naik, kebijakan itu berpotensi memicu keresahan sosial,”

“Pada jangka panjang, bisa mendorong pergeseran kepemilikan lahan, terutama jika masyarakat menjual aset karena tidak mampu membayar pajak tinggi,” ucap Prof Raka pada, Sabtu 16 Agustus 2025. 

Lebih lanjutnya ia mengatakan, langkah kenaikan PBB dalam kondisi ekonomi masyarakat Bali saat ini saya nilai kurang tepat.

Data BPS menunjukkan pertumbuhan ekonomi Bali Tahun 2024 sebesar 5,9 persen, namun belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi yang lalu.

Daya beli masyarakat masih rapuh, terutama sektor informal dan pariwisata yang baru satu tahun bangkit. 

“Peningkatan pajak justru berisiko menekan konsumsi rumah tangga dan memperlambat pemulihan ekonomi,”

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved