Berita Bali
Prof Suwitra Turut Soroti Dampak Jika Ada Kasino di Bali, Image Pulau Dewata Bisa Memudar
dampak kasino terhadap pariwisata di Bali secara konseptual akan dapat merusak pariwisata budaya yang berbasis agama Hindu
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pakar Hukum Adat dan Masyarakat Bali, Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar Bali, Prof Dr I Made Suwitra, turut buka suara mengenai wacana pembangunan kasino di Pulau Bali yang menuai pro dan kontra.
Isu yang mencuat itu buru-buru sudah mendapat penolakan langsung dari orang nomor satu di Bali, Wayan Koster, yang dengan tegas tidak setuju dengan adanya kasino di Bali, meskipun dengan iming-iming keuntungan Rp 100 triliun.
"Langkah Gubernur menolak kasino adalah sudah tepat, karena koheren dengan pembangunan Bali terutama di bidang pariwisata yang berbasis kebudayaan Bali," kata praktisi hukum adat ini saat dihubungi Tribun Bali, pada Minggu 17 Agustus 2025.
Kata dia, koherensi ini perlu dipertahankan sebagai pemimpin nomor 1 di Bali.
Baca juga: PRO KONTRA Rencana Legalkan Kasino di Bali, Berikut Pendapat Kriminolog Prof Rai Setiabudhi
Demikian pula pembangunan yang lainnya mestinya selalu dikoherensikan dengan konsep kebudayaan Bali dan falsafah Tri Hita Karana.
"Apalagi sudah ditetapkan menjadi norma hukum dalam bentuk Perda sebagai guiden dalam membangun Bali. Bali hendaknya tidak dijual untuk pariwisata tapi dikelola dengan untuk kesejahteraan sebagai kemanfaatan bersama dan pemeliharaan lingkungan dan kebudayaan Bali," jelasnya.
Lebih lanjut, Prof Suitra menuturkan, dampak kasino terhadap pariwisata di Bali secara konseptual akan dapat merusak pariwisata budaya yang berbasis agama Hindu dan akan berubah menjadi pariwisata sekuler.
"Image tentang Bali sebagai Pulau Dewata dapat semakin memudar di mata wisatawan. Jadi lebih bersifat negatif daripada positifnya," ucapnya.
Demikian pula untuk kebudayaan Bali dapat semakin tergerus nilai komunal religiusnya yang dibangun dan diwariskan oleh para leluhur dengan penciri khasnya.
Lebih jauh, Prof Suwitra menyampaikan, ketika dasar pijak yang digunakan “Membangun Bali Berbasis Kebudayaan Bali”, maka ancaman nyata dengan dibukanya kasino di Bali adalah dapat merusak makna pembangunan dan kebudayaan Bali.
Karena dengan konsep pembangunan sebagai perubahan menuju pada kondisi yang lebih baik material dan spiritual dan berkelanjutan, maka membangun “kasino” di Bali berada di luar kebudayaan Bali.
Yang dilandasi konsep komunal religius dengan berbagai aspek empirisnya yang dan sudah terbukti memberikan manfaat besar dalam perkembangan pariwisata.
"Jadi membangun kasino di Bali dapat dinyatakan tidak relevan dan tidak koheren dengan konsep pembangunan Bali berbasis kebudayaan Bali," tandasnya.
Bahkan dapat dinyatakan bahwa dapat meningkatkan angka kriminalitas.
Oleh karena itu, kriminalitas dapat meningkat sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk sebagai salah satu ciri masyarakat maju perspektif sosiologis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.