Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Hasil Test DNA Ridwan Kamil Nonindentik Dengan Anak Lisa Mariana, LM Bisa Jadi Tersangka?
Hasil Test DNA Ridwan Kamil Nonindentik Dengan Anak Lisa Mariana, LM Bisa Jadi Tersangka?
Acara tersebut digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa 19 Agustus 2025.
Selain itu, ibunda dari mendiang Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra ini, juga menyempatkan waktu berkumpul dengan teman-teman di sela-sela kesibukan sebagai anggota dewan.
Dari postingan berikutnya, terlihat Atalia menyapa teman-temannya yang baru tiba di tempat ngopi.
Ia pun turut menandai akun Instagram dua sahabatnya itu.
Tidak hanya ngobrol biasa, ternyata wanita yang menjadi lulusan terbaik IPK 4,00 saat menempuh pendidikan S3 Ilmu Komunikasi di Universitas Padjadjaran (UNPAD) itu, juga mengungkap soal projek barunya.
"Nuhun (terima kasih) ngopcan (ngopi cantik) nya...
Persiapan project ulala kita," tulis Atalia.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini berawal dari tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan Lisa Mariana dan membuat heboh publik.
Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Tes DNA dilakukan sebagai langkah pembuktian ilmiah terkait tuduhan tersebut.
Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya, menegaskan siap menerima apapun hasilnya dengan penuh tanggung jawab.
Sementara kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menyatakan kliennya juga siap mengikuti prosedur hukum sesuai aturan yang berlaku.
Tes DNA sebagai Bukti Ilmiah
Tes DNA atau pengujian genetik menganalisis informasi biologis seseorang untuk menentukan hubungan darah.
Dalam ranah hukum, hasil tes DNA sering menjadi bukti sah, baik dalam perkara pidana maupun perdata.
Dalam kasus ini, hasil tes DNA akan menjadi penentu utama: apakah tuduhan Lisa benar atau justru memperkuat laporan Ridwan Kamil atas dugaan pencemaran nama baik.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.