Pencurian Pratima

Gusti AGAG Diamankan Setelah Curi Pratima di Banyak TKP di Tabanan, Diringkus karena Jaket

Pelaku pencurian pratima atau benda sakral di Pura atau tempat suci agama hindu di wilayah Desa Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, berhasil dibekuk

Istimewa
DIAMANKAN - Pelaku I Gusti AGAG saat diamankan Polsek Kerambitan, Tabanan, Bali, pada Rabu 20 Agustus 2025 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti, dua jaket yang dipakai saat beraksi, Honda Vario, satu tang yang dipakai membuka gembok, empat sandagan atau uang kepeng.

Kendati demikian, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan, namun tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain yang menjadi penadah. 

"Petugas juga berkoordinasi dengan desa adat untuk mengamankan pratima dan menjaga pura dari potensi pencurian serupa," sambungnya.

Aparat kepolisian pun meminta masyarakat tetap waspada dan meningkatkan penjagaan di pura-pura, mengingat pencurian pratima bukan kali pertama terjadi di Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata yang dikonfirmasi terpisah tidak menampik hal itu.

Pihaknya mengaku saat ini masih dilakukan pengembangan.

"Iya pelaku sudah diamankan. Rencananya Jumat Siang akan kami rilis kasusnya," ucapnya singkat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved