Pencurian Pratima
Gusti AGAG Diamankan Setelah Curi Pratima di Banyak TKP di Tabanan, Diringkus karena Jaket
Pelaku pencurian pratima atau benda sakral di Pura atau tempat suci agama hindu di wilayah Desa Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, berhasil dibekuk
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pelaku pencurian pratima atau benda sakral di Pura atau tempat suci agama hindu di wilayah Desa Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kerambitan pada Rabu 20 Agustus 2025 malam.
Pelaku dengan inisial I Gusti AGAG dibekuk setelah beraksi di Wilayah Kerambitan.
Ia mengakui, dalam aksinya dia melakukan seorang diri.
Baca juga: Napi Kasus Pencurian Langsung Bebas, 235 Napi Buleleng Dapat Remisi 17 Agustus
Menurut informasi yang didapat, pelaku diamankan sekitar pukul 22.30 malam.
Pelaku yang menetap di Perumahan Graha Candra Asri, Banjar Gempinis Kangin, Desa Meliling itu, tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian pratima.
Dia mengakui telah beraksi di sejumlah lokasi lain, termasuk di wilayah Selemadeg Timur, Nyatnyatan, Jelijih, hingga Desa Dalang.
Baca juga: Viral Pencurian Besi Jembatan di Kawasan PKB Klungkung Bali, Pengelola Akan Tempuh Jalur Hukum
Polisi yang menerima laporan sejumlah kasus pencurian di areal pura, melakukan penyelidikan secara langsung.
Petugas memeriksa rekaman CCTV dan mendalami keterangan saksi-saksi.
Setelah itu, petugas melihat jaket yang dipakai pelaku, termasuk sepeda motor Honda Vario hitam plat nomor DK 3205 HV yang dikendarai saat melancarkan aksinya.
Baca juga: KEJARI Badung Kembalikan Uang Korupsi Rp 280 Juta, Pada Perkara Pencurian Air PDAM Mangutama Badung
Pelaku lantas diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kerambitan.
Salah satu aparat kepolisian saat dikonfirmasi mengaku pelaku sudah diamankan pada Rabu malam.
Baca juga: Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Buleleng Bali, Parmi Meninggal Akibat Dibekap Kain Lap
"Iya pelaku sudah diamankan ujar," seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Kamis 21 Agustus 2025
Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolsek Kerambitan.
Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penjualan atau penadah benda sakral hasil curian tersebut.
Baca juga: Kasus Pencurian Uang Milik Money Changer di Bali, TFO dan Rekannya Cekik Leher Dua Karyawan
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti, dua jaket yang dipakai saat beraksi, Honda Vario, satu tang yang dipakai membuka gembok, empat sandagan atau uang kepeng.
Kendati demikian, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan, namun tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain yang menjadi penadah.
"Petugas juga berkoordinasi dengan desa adat untuk mengamankan pratima dan menjaga pura dari potensi pencurian serupa," sambungnya.
Aparat kepolisian pun meminta masyarakat tetap waspada dan meningkatkan penjagaan di pura-pura, mengingat pencurian pratima bukan kali pertama terjadi di Tabanan.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata yang dikonfirmasi terpisah tidak menampik hal itu.
Pihaknya mengaku saat ini masih dilakukan pengembangan.
"Iya pelaku sudah diamankan. Rencananya Jumat Siang akan kami rilis kasusnya," ucapnya singkat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.