Sponsored Content

Harmonisasi Produk Hukum Daerah Denpasar, Kakanwil Kemenkum Bali Tekankan Sinergi dan Kepastian

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan rapat pengharmonisasian terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah.Harmonisasi Produk Hukum Daerah Denpasar, Kakanwil Kemenkum Bali Tekankan Sinergi dan Kepastian Hukum 

“Kami berkomitmen menjaga kualitas produk hukum daerah dengan tetap menjalin sinergi bersama Kementerian Hukum. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar perwakilan Setda.

Baca juga: Resmikan Fasilitas Kejati Bali, Jaksa Agung ST Burhanudin Puji Keberadaan Bale Kerta Adhyaksa 

Dalam pemaparannya, I Kadek Setiawan, Perancang Ahli Madya Kanwil Bali, menjelaskan bahwa seluruh rancangan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

Namun, masih diperlukan penyempurnaan redaksional, penambahan norma, serta perbaikan teknik penulisan agar pengaturan lebih jelas dan sistematis. 

Matriks analisis yang dipresentasikan memuat catatan teknis yang akan segera ditindaklanjuti.

Rapat kemudian ditutup oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah. 

Ia menegaskan bahwa masukan dan rekomendasi yang diberikan akan segera diakomodasi dalam draf Ranperda/Ranperwali. 

“Tujuan kita adalah menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, aplikatif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Denpasar,” ucapnya.

Dengan selesainya harmonisasi ini, tujuh produk hukum daerah Kota Denpasar siap melangkah ke tahap berikutnya dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi pijakan penting bagi pembangunan daerah yang lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved