Sponsored Content
1.453 Orang PPPK Paruh Waktu Dilantik, Ingatkan Tantangan Fiskal Tahun 2026
Ia meminta seluruh pegawai menghindari perintah-perintah yang di luar tugas kedinasan, seperti menyuruh menjemput anak atau membeli makan siang.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, melantik 1.453 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPKPW) formasi 2025 di Taman Pecangakan, Kantor Bupati Jembrana, Senin 17 Nopember 2025. Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum istimewa menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh dua hari lagi.
Didampingi Wabup IGN Patriana Krisna, Bupati Kembang mengucapkan selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada umat Hindu. Ia berharap perayaan kemenangan dharma atas adharma membawa vibrasi positif bagi seluruh jajaran aparatur pemerintah dan masyarakat Jembrana.
Di hadapan ribuan pegawai yang hadir, Bupati Kembang menegaskan pentingnya pemahaman bersama terkait kondisi keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2026. Ia mengungkapkan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat akan mengalami penurunan sangat signifikan.
Baca juga: VIRAL Imbauan Pasang Penjor PLN, Dr Wayan Jondra: Tidak Semua Kabel Listrik Tenget
Baca juga: SELAMAT JALAN Komang, Tak Disangka Bersihkan Rumah Orangtua di Kintamani Sebelum Pergi Selamanya
"Penurunan TKD tahun depan mencapai Rp99,4 miliar dibanding tahun 2025. Ini angka yang sangat besar dan tentu berdampak bagi Jembrana yang kapasitas fiskalnya terbatas," ujarnya.
Sejumlah pos pendanaan strategis dipastikan hilang pada 2026, antara lain DAU Pendidikan sebesar Rp31,6 miliar, DAU Kesehatan Rp11,5 miliar, DAU PPPK Rp14,1 miliar, yang selama ini menjadi penopang pembiayaan layanan dasar dan pembayaran gaji PPPK.
Selain itu, DAU block grant turut menyusut Rp13,1 miliar, insentif fiskal Rp14,6 miliar juga tidak lagi dialokasikan, serta pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dan bagi hasil pajak provinsi turun sekitar Rp33 Miliar. Menghadapi tekanan fiskal tersebut, Bupati menegaskan perlunya perubahan pola pikir seluruh aparatur.
"Kita harus menggunakan anggaran dengan super-super ketat. Tidak ada pemborosan, mulai dari belanja ATK, BBM, makan minum, pemeliharaan gedung dan kendaraan, hingga belanja besar," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menaikkan tarif yang berpotensi membebani masyarakat. Potensi PAD yang belum tergarap diminta dimaksimalkan, termasuk meminimalkan kebocoran pendapatan.
Meski berada dalam tekanan fiskal, Pemkab Jembrana berkomitmen mempertahankan program-program pro rakyat seperti rumah singgah, fasilitas PMI, antar jemput pasien, santunan kematian, uang penunggu pasien, bedah rumah, bedah warung, dan sejumlah program prioritas lainnya. Hanya saja, akan dilakukan penyesuaian pada volume kegiatan maupun nominal bantuan.
"Pemkab juga berupaya menjaga kesejahteraan ASN, terutama agar TPP tidak tergerus penurunan TKD. Selain itu, pemerintah tetap memperjuangkan nasib tenaga Non ASN agar mendapat kepastian status," jelasnya.
Bupati Kembang mengungkapkan bahwa pada tahun ini Pemkab Jembrana telah mengangkat 601 pegawai Non ASN menjadi PPPK Penuh Waktu. Sementara itu, sebanyak 1.453 pegawai Non ASN lainnya yang telah mengabdi minimal dua tahun diusulkan dan kini resmi menjadi PPPK Paruh Waktu per 1 Oktober 2025. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah sementara hanya mampu memberikan gaji setara dengan yang diterima sebelumnya.
"Kami mohon maaf karena belum bisa meningkatkan penghasilan. Ke depan, dengan peningkatan PAD, astungkara dapat dirumuskan skema gaji yang lebih baik," kata Bupati Kembang.
Bupati juga mengingatkan soal etika kerja di lingkungan Pemkab Jembrana. Semua unsur ASN—baik PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu, maupun tenaga outsourcing, diminta bekerja solid tanpa merasa lebih tinggi dari yang lain.
"Jangan ada yang memperlakukan PPPK atau outsourcing seenaknya. Saya dan Pak Wakil juga tenaga kontrak, hanya saja masa kontraknya lima tahun dan bisa diperpanjang," ujarnya.
Ia meminta seluruh pegawai menghindari perintah-perintah yang di luar tugas kedinasan, seperti menyuruh menjemput anak atau membeli makan siang.
Bupati menegaskan bahwa kinerja akan menjadi tolak ukur utama. Bagi PNS, kinerja akan berpengaruh pada promosi dan mutasi, sementara bagi PPPK menjadi dasar perpanjangan kontrak.
"Tidak ada tempat bagi mereka yang tidak memberikan hasil nyata," tegasnya.
| Pemkab Jembrana Bali Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan, Dumogi Rahayu Sareng Harmoni |
|
|---|
| Ahmad Luthfi Minta Percepatan Relokasi dan Recovery Warga Korban Tanah Longsor Cibeunying Cilacap |
|
|---|
| Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap |
|
|---|
| Pemkab Bangli Ucapkan Selamat Galungan dan Kuningan, Dumogi Sang Hyang Widhi Wasa Mapaica Kerahayuan |
|
|---|
| Belanja Seru dan Berhadiah! BNI Gelar Shopping Race Tahap 3 di 13 Kota Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kembang-Hartawan-lantik-PPPK-dvs.jpg)