Sponsored Content
MKP Dorong Integrasi Asuransi Wisata di Penglipuran Bali, Melalui Sistem E-Ticketing Terintegrasi
Sebagai destinasi yang telah diakui oleh UN Tourism, aspek keselamatan menjadi pilar krusial bagi Penglipuran.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Komitmen Desa Wisata Penglipuran di Bali untuk mempertahankan standar sebagai destinasi kelas dunia semakin diperkuat.
Melalui inovasi terbaru dari PT Mitra Kasih Perkasa (MKP) yang berkolaborasi dengan Asuransi Jasindo, sistem pariwisata digital di desa adat tersebut kini dilengkapi dengan perlindungan asuransi otomatis bagi setiap pengunjung.
Sejak tahun 2022, MKP telah menjadi motor penggerak digitalisasi di Penglipuran lewat penyediaan ticketing management system yang komprehensif.
Perusahaan traffic intelligence technology ini mengelola segalanya secara holistik mulai dari pos e-ticketing, validasi pelancong, pemantauan arus (traffic monitoring), hingga integrasi data operasional.
Baca juga: LIBUR Tahun Baru, Pengelipuran Ramai Dikunjungi, Dispar Bali Catat Realisasi PWA 2025 Capai Rp 318 M
Langkah terbaru ini membawa ekosistem tersebut ke level berikutnya dengan menyematkan asuransi kecelakaan diri (Personal Accident Coverage) langsung di dalam tiket masuk.
Sebagai destinasi yang telah diakui oleh UN Tourism, aspek keselamatan menjadi pilar krusial bagi Penglipuran.
Integrasi sistem ini memastikan wisatawan domestik maupun mancanegara bisa menikmati keindahan desa dengan perasaan yang jauh lebih tenang.
CEO & Co-Founder PT Mitra Kasih Perkasa, Nicholas Anggada, menjelaskan bahwa evolusi teknologi tiket saat ini sudah melampaui urusan transaksi masuk semata, melainkan harus mampu membangun ekosistem yang aman.
“Selama empat tahun terakhir, MKP terus dipercaya untuk mendukung digitalisasi operasional Desa Penglipuran melalui integrated ticketing ecosystem yang mampu memberikan real-time visitor traffic monitoring, validasi pengunjung, hingga penguatan layanan wisata berbasis data. Tahun ini, kami memperluas nilai tambah tersebut dengan menghadirkan perlindungan Personal Accident Coverage bersama Asuransi Jasindo sebagai bagian dari komitmen meningkatkan standar layanan destinasi wisata kelas dunia,” ujar Nicholas, Kamis 21 Mei 2026.
Melalui sistem e-ticketing yang cerdas ini, pelancong tidak perlu melewati proses administrasi tambahan yang rumit untuk mendapatkan proteksi.
Begitu tiket dibeli, jaminan perlindungan langsung aktif selama mereka berada di area wisata.
Cakupan Perlindungan Asuransi meliputi, Santunan Meninggal Dunia hingga Rp50 juta per orang akibat kecelakaan.
Santunan Cacat Tetap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Biaya Medis, penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan di lokasi wisata.
Santunan Rawat Inap, diberikan sesuai dengan ketentuan polis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/MKP-Dorong-Integrasi-Asuransi-Wisata-di-Penglipuran-Bali-Melalui-Sistem-E-Ticketing-Terintegrasi.jpg)