Ngurah Rai Corner

Oknum Pegawai Belikan Tiket di Bandara, Yusfandri: Sanksinya Kita Pecat

Otoritas Bandara Wilayah IV mengatakan, masyarakat harus membeli tiket maskapai di luar bandara.

Editor: Iman Suryanto
Tribun Bali
suasana bandara NGurah Rai Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Manik Priyo Prabowo

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Otoritas Bandara Wilayah IV mengatakan, masyarakat harus membeli tiket maskapai di luar bandara. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Yusfandri Gona.

Kendati masyarakat terbilang mendadak dan terdesak, untuk menggunakan transportasi udara mereka (masyarakat) tetap diminta untuk membeli tiket di luar bandara.

Bahkan, jika pegawai di bandara masih melayani penjualan tiket di bandara, maka pihaknya akan memberikan surat rekomendasi pemecatan.

"Kita tetap mengharapkan pembelian tiket harus di luar bandara. Jika ada oknum membantu pembelian tiket di konter atau di bandara, maka akan kita pecat. Sebab, sudah ada beberapa pegawai yang melanggar peraturan apapun kita tindak secara tegas, baik itu dipecat maupun ditindak secara hukum," jelasnya kepada Tribun Bali.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved