Anggota TNI Dibunuh di Bali

Dewa Rai Syok Berat Anaknya Terlibat Penusukan, Berawal Saling Salip di Jalan

Penulis: A.A. Gde Putu Wahyura
Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewa Nyoman Rai (kiri), Jenazah almarhum Yanuar tiba di Bandara Komodo Labuan Bajo, Senin (10/7/2017) (kanan).

Di TKP kedua, ada enam orang yang ikut melakukan pemukulan terhadap dua rekan korban.

Selain CI, RA, dan DKD, tersangka lain yang ikut memukuli korban adalah KCA, KTS, FH.

Aksi pengeroyokan ini mengakibatkan dua rekan korban yakni Muhamad Johari dan Tegar Ananta mengalami sejumlah luka.

Johari mengalami patah tulang pada rahang bagian bawah dan Tegar terluka pada bagian kuping bawahnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polresta Denpasar masih mendalami pisau belati yang digunakan DKDA menusuk Yanuar hingga tewas.

“Nah ini masih kami dalam terkait senjata tajam yang digunakan pelaku,” ucap Aris.

Keenam tersangka juga masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik.

Mereka juga dikatakan belum pernah memiliki catatan kriminal.

Polisi mensangkakan pasal berlapis untuk membawa mereka ke pengadilan.

Polisi sudah menyiapkan dua pasal untuk menjerat para tersangka kasus ini.

"Untuk pasal kami terapkan di pasal 170 KUHP dan 351 ayat 3. Intinya soalnya pembunuhan," ucap Aris.

Untuk saat ini, penanganan para tersangka masih didampingi orangtua dalam pemeriksaannya.

Ini mengacu atau mengikuti perundang-undangan untuk tersangka di bawah umur.

Dalam waktu dekat, pihaknya pun akan melakukan pra-rekonstruksi kepada para tersangka.

"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan KPAI dan Bapas untuk penanganan kasus ini," bebernya. (*)

Berita Terkini