Ini Wilayah Berbahaya Apabila Gunung Agung Meletus, Jangan Dekati Titik Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Agung

TRIBUN-BALI.COM- Gunung Agung mulai menampakkan peningkatan aktivitas.

Dilansir dari website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diketahui, Gempa Vulkanik Dalam (VA) yang mengindikasikan proses peretakan batuan di dalam tubuh gunung api yang diakibatkan oleh tekanan fluida magmatik dari kedalaman mulai terekam meningkat jumlahnya secara konsisten sejak 10 Agustus 2017 dengan amplituda kegempaan vulkanik berkisar antara 3 mm sampai 10 mm.

Baca: Kawah Gunung Agung Sudah Keluarkan Gas Berbahaya, Jangan Lewati Radius Ini!

Baca: Jangan Termakan Hoax, BPBD Karangasem : Gunung Agung Berstatus Waspada Bukan Awas

Baca: Terakhir Meletus Tahun 1963, Kini Status Gunung Agung Waspada Sewaktu-waktu Bisa Berbahaya

Dengan kondisi aktivitas seperti saat ini maka jika terjadi letusan, potensi bahayanya diperkirakan utamanya masih berada di area tubuh Gunung Agung yang berada di lereng Utara, Tenggara, dan Selatan.

Baca: Sejarah Gunung Agung ‘Makan’ Ribuan Nyawa, Status Gunung Dinaikkan Petang Tadi!

Sejarah aktivitas erupsi Gunung Agung dicirikan oleh erupsi-erupsi yang bersifat eksplosif dan efusif dengan pusat kegiatan di Gunung Agung yang terletak di dalam Kawah.

Dalam sejarah aktivitasnya, erupsi Gunung Agung mengindikasikan potensi ancaman bahaya berupa jatuhan piroklastik, aliran piroklastik, dan aliran lava.

Baca: Kisah Mistis, Gunung Agung Meletus, Juru Kunci dan Lelaki Dewasa ‘Sambut’ Lahar Panas

Daerah yang berpotensi terancam jatuhan piroklastik dapat tersebar di sekeliling Gunung Agung tergantung pada arah angin.

Ancaman bahaya secara langsung berada di daerah utara Gunung Agung terutama di daerah aliran sungai Tukad Tulamben, Tukad Daya, Tukad Celagi yang berhulu di area bukaan kawah, Sungai Tukad Bumbung di Tenggara, Pati, Tukad Panglan, dan Tukad Jabah di Selatan Gunung Agung berpotensi terhadap bahaya aliran piroklastik dan lahar jika erupsi efusif berupa aliran lava Gunung Agung.

Baca: VIDEO: Asap Mengepul, Suara Gemuruh Menggelegar dari Perut Gunung Agung, Gempa 99 Kali!

Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka terhitung mulai tanggal 14 September 2017 pukul 14.00 WITA tingkat aktivitas Gunung Agung dinaikkan dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada).

Terkait adanya peningkatan tersebut, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung di seluruh area di dalam radius 3 km dari kawah puncak Gunung Agung atau pada elevasi 1500 m dari permukaan laut.

Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan diharapkan untuk tetap tenang namun tetap menjaga kewaspadaan, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Agung yang tidak jelas sumbernya.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi terus berkoordinasi dengan BNPB, BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem dalam memberikan informasi tentang kegiatan Gunung Agung.

Masyarakat maupun  BNPB, BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Karangasem, dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan tingkat aktivitas maupun  rekomendasi Gunung Agung setiap saat melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diakses melalui website https://magma.vsi.esdm.go.id atau melalui aplikasi Android MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Play.

Berita Terkini