PT Hardys Retailindo Pailit

10 Pertanyaan Menohok yang Dijawab Gede Hardi Secara Blak-blakan, ‘Ini Sudah Karma Saya Dipailitkan’

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara
Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendiri Hardys Group, Gede Agus Hardiawan, diberikan semangat oleh sang istri, Ni Ketut Rukmini, saat menceritakan kronologi kepailitan kerajaan bisnisnya di Kantor Grup Hardys Holding, Perum Griya Sanur, Denpasar, Rabu (22/11/2017).

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah dinyatakan pailit, pemilik PT Hardys Retailindo, I Gede Agus Hardiawan akhirnya memaparkan secara terbuka apa penyebab dan bagaimana kronologinya sehingga kerajaan bisnis ritelnya runtuh.

Hardi, pangilan akrabnya, juga berbagi informasi seputar tren ekonomi global, serta memberi pesan-pesan untuk para pengusaha di Indonesia, khususnya di Bali.

Baca: Tagihan Utang Pajak Gede Hardi Diduga Fiktif, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Baca: VIDEO Pengakuan Gede Hardi Tentang Usahanya Jatuh Pailit Dan Rencana Mulai Lagi di Pedesaan

Baca: Terkuak, Rahasia Gede Hardi Yakin Bisa Bangkit Lagi, “Saya akan Belajar dari Alibaba”

Baca: Kerajaan Bisnis Ritel Gede Hardi Pailit, Tak Pernah Menyangka 6 Hal Ini Sebab dan Akibatnya

Bertempat di salah satu rumah Gede Hardi di Perumahan By Pass Garden R14. B3, Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Hardi menjelaskan secara gamblang kepada awak media.

Tribun Bali merangkai penjelasan itu dalam bentuk tanya-jawab berikut ini:

Kapan Hardys secara resmi dinyatakan Pailit?

Bahwa per tanggal 9/11/2017 melalui Pengadilan Niaga Surabaya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan sebelumnya melalui keputusan PKPU tanggal 25/09/2017 Pengadilan Niaga pada PN Surabaya, dengan amar keputusan menyebutkan: 1. Grup Hardys Holding, 2. PT Hardys Retailindo, 3.

Pribadi saya sendiri Gede Hardi telah dinyatakan “pailit” melalui hasil voting para kreditur Grup Hardys melalui sidang pembahasan proposal perdamaian di Pengadilan Niaga Surabaya.

Bagaimana kronologinya?

Sebelumnya 14 Agustu 2014 ada yang mendaftarkan pailit. Kemudian tanggal 18 kami membela diri.

Dari awal Januari ada kreditur yang akan mempailitkan kami. Kuasa hukum kami memantau.

Dari Januari dipantau, sampai Agustus itu masih aman. Tapi 14 Agustus ada yang daftarkan kepailitan.

Halaman
1234

Berita Terkini