Liputan Khusus
FANTASTIS! Meski Dikepung Pasar Modern 16 Pasar di Denpasar Sumbang Angka Rp 23 M Per Tahun
Kendati pasar modern seperti mal atau plaza dan department store terus bertambah jumlahnya di Denpasar, eksistensi pasar tradisional di kota ini
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kendati pasar modern seperti mal atau plaza dan department store terus bertambah jumlahnya di Denpasar, eksistensi pasar tradisional di kota ini ternyata tidak menciut atau surut.
Bahkan, dilihat dari sudut sumbangannya bagi pendapatan daerah, pasar tradisional di Denpasar ternyata tak bisa dipandang sebelah mata di tengah makin merebaknya pasar modern.
Berdasarkan data yang diperoleh Tribun Bali, pendapatan yang diterima oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar dari 16 pasar tradisional secara umum mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dalam lima tahun terakhir.
Padahal, selama 5 tahun belakangan ini setidaknya ada tambahan dua pasar modern di Kota Denpasar.
Dalam 5 tahun terakhir, total pendapatan yang diperoleh PD Pasar Kota Denpasar dari 16 pasar tradisional yang dinaunginya adalah sekitar Rp 117,64 miliar atau rata-rata sekitar Rp 23,52 miliar per tahun.
“Pendapatan yang kita tetapkan selalu tercapai. Jadi ini artinya belum ada pengaruh secara signifikan keberadaan pasar modern terhadap eksistensi pasar tradisional,” kata Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata, saat ditemui di kantornya pekan lalu.
Pendapatan dari pasar tradisional itu, kata Wiranata, dihimpun dari hasil pungutan tempat berjualan, uang sewa, dan pendapatan bina usaha.
PD Pasar Kota Denpasar menaungi 16 pasar di Kota Denpasar. Mereka adalah Pasar Badung Pagi, Pasar Badung Malam, Pasar Kumbasari Pagi, Pasar Kumbasari Malam, Pasar Lokitasari, Pasar Suci Sari Jaya, Pasar Kereneng, Pasar Asoka, Pasar Sanglah, Pasar Satrya, Pasar Pidada, Pasar Ketapian, Pasar Abiantimbul, Pasar Anyar Sari, Pasar Gunung Agung, Pasar Gunung Agung Malam.
“Jumlah 16 itu sudah bertambah, dari sebelumnya sebanyak 15 pasar,” kata Wiranata, yang mantan anggota DPRD Kota Denpasar itu.
Selain 16 pasar tradisional yang dikelola oleh PD Pasar, di Kota Denpasar juga terdapat 34 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemkot Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar.
Ciri Khas
Budaya tawar menawar dan keakraban sosial antara pedagang dan pembeli merupakan ciri khas sekaligus kekuatan pasar tradisional, yang sulit dijumpai atau disamai oleh pasar modern.
Oleh karena itu, menurut Wiranata, ketika ritel modern belakangan ini khawatir dan bahkan sudah tergerus pasarnya oleh kehadiran online shopping (belanja secara online lewat internet), pasar tradisional bisa dikatakan tak goyah.
Suasana khas pasar tradisional yang natural, kata Wiranata, tak mudah untuk ditiru.
“Pasar online belum mampu sepenuhnya menjual apa yang dijual di pasar tradisional. Pasar online, sebagian besar menjual produk-produk baru. Masih sedikit yang menjual produk olahan makanan, apalagi sarana upacara,” kata Wiranata.