TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Personel Sat Narkoba Polres Klungkung mengamankan oknum pegawai PDAM Klungkung, Tjokorda RM (52), karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Pria yang sehari-hari bertugas dibagian teknik PDAM ini ditangkap sedang nyabu di salah satu ruangan Kantor PDAM Klungkung yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai, Lingkungan Besang Kangin, Kelurahan Semarapura Tengah, Sabtu dini hari (29/9/2018)
Berdasarkan informasi di lingkungan kepolisian, Tjokorda RM sudah biasa mengkonsumi narkotika jenis sabu di kantornya.
Baca: Kendarai Motor Hingga Lewati Marka Jalan, Putu Aryawan Disapu Bus, Nyawanya Melayang
Sat Narkoba Polres Klungkung pun menjadikannya target operasi, dan melakukan penyelidikan pada Sabtu (29/9/2018) sekitar pukul 01.20 wita.
Dari hasil penyelidikan, Polisi justru menemukan Tjokorda RM berlagak aneh saat dinihari.
Dirinya terlihat menuju Kantor PDAM.
Ketika digrebek, petugas menemukan pelaku diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kantor PDAM.
Dengan disaksikan dua warga umum, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam salah satu ruangan di kantor PDAM Klungkung.
Baca: Gempa Palu: Kabar Terkini Wakil Walikota Pasha Ungu, Tak Disangka Pasha Pilih Mengungsi Disini
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah pipet kaca yang berisi sisa kristal bening diduga narkotika jenis sabu, sebuah plastik klip warna bening dan satu lembar potongan plaster warna hitam.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa sebuah bong, lima potong pipet plastik, sebuah korek api, satu buah pipet plastik, dan satu buah kantong kain warna hitam.
Kepolisian pun mengamankan Tjokorda RM ke Kantor Sat Narkoba Polres Klungkung untuk dimintai keterangan.
Termasuk seluruh barang bukti yang didapatkan oleh kepolisian.
Baca: Hotel Roa Roa Palu Ambruk Dalam Hitungan Detik, Tamu yang Tempati 26 Kamar Belum Ditemukan
Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Yudistira belum dapat memberikan keterangan detail terkait penangkapan itu.
Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan, terhadap kasus tersebut karena masih menunggu hasil laboratorium.
Apakah barang bukti yang diamankan memang sabu sabu atau tidak.