Jadi Target Polisi, Tjokorda RM Kepergok Sedang Lakukan Hal ini di Kantor PDAM Saat Dini Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tjokorda RM digerebek pihak kepolisian di Kantor PDAM Klungkung.

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Personel Sat Narkoba Polres Klungkung mengamankan oknum pegawai PDAM Klungkung, Tjokorda RM (52), karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Pria yang sehari-hari bertugas dibagian teknik PDAM ini ditangkap sedang nyabu di salah satu ruangan Kantor PDAM Klungkung yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai, Lingkungan Besang Kangin, Kelurahan Semarapura Tengah, Sabtu dini hari (29/9/2018)

Berdasarkan informasi di lingkungan kepolisian, Tjokorda RM sudah biasa mengkonsumi narkotika jenis sabu di kantornya.

Baca: Kendarai Motor Hingga Lewati Marka Jalan, Putu Aryawan Disapu Bus, Nyawanya Melayang

Sat Narkoba Polres Klungkung pun menjadikannya target operasi, dan melakukan penyelidikan pada Sabtu (29/9/2018) sekitar pukul 01.20 wita.

Dari hasil penyelidikan, Polisi justru menemukan Tjokorda RM berlagak aneh saat dinihari.

Dirinya terlihat menuju Kantor PDAM.

Ketika digrebek, petugas menemukan pelaku diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kantor PDAM.

Dengan disaksikan dua warga umum, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam salah satu ruangan di kantor PDAM Klungkung.

Baca: Gempa Palu: Kabar Terkini Wakil Walikota Pasha Ungu, Tak Disangka Pasha Pilih Mengungsi Disini

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah pipet kaca yang berisi sisa kristal bening diduga narkotika jenis sabu, sebuah plastik klip warna bening dan satu lembar potongan plaster warna hitam.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa sebuah bong, lima potong pipet plastik, sebuah korek api, satu buah pipet plastik, dan satu buah kantong kain warna hitam.  

Kepolisian pun mengamankan Tjokorda RM ke Kantor Sat Narkoba Polres Klungkung untuk dimintai keterangan.

Termasuk seluruh barang bukti yang didapatkan oleh kepolisian.

Baca: Hotel Roa Roa Palu Ambruk Dalam Hitungan Detik, Tamu yang Tempati 26 Kamar Belum Ditemukan

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Yudistira belum dapat memberikan keterangan detail terkait penangkapan itu.

Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan, terhadap kasus tersebut karena masih menunggu hasil laboratorium.

Apakah barang bukti yang diamankan memang sabu sabu atau tidak.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan, karena kami juga masih menunggu hasil labfor terkait barang bukti yang diamankan. Tapi orang ini memang sudah lama kami jadikan target operasi," ujar Yudistira.

Sementara itu Dirut PDAM Klungkung, Nyoman Renin Suyasa ketika dikonfirmasi mengakui jika ada salah satu karyawannya yang diamankan petugas karena diduga terlibat penyalagunaan narkoba.

Baca: Hubungan Rhoma Irama dan Inul Daratista Memanas: Disebut Inul Bersujud Hingga Disiram Air

Dirinya pun mengaku sampai tidak bisa tidur tenang dengan adanya persoalan tersebut.

Terlebih menyangkut citra lembaganya.

Renin pun menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke pihak kepolisian.

Ia juga menekankan jika itu dilakukan oleh oknum, dan kebetulan diamankan di kantor.

“Yang bersangkutan memang karyawan senior di bagian Teknik PDAM. Tapi saat itu di kantor tidak ada yang lembur,” terang Renin.

Terkait sanksi ke pegawainya itu, Renin mengaku menunggu proses hukum.

Jika telah ditetapkan sebagai tersangka, pegawai itu akan diberhentikan sementara, untuk menjalani proses hukum.

“Jika sudah ada surat resmi dari Polres maka kami akan berhentikan sementara yang bersangkutan.  Tapi jika sudah keputusan tetap atau vonis dari pengadilan maka kami akan pecat,” tegasnya. (*)

Berita Terkini