TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ahok alias BTP, nama akrab Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan bebas Kamis besok 24 Januari 2019 siang.
Perhatian publik sontak tertuju pada pria asal Bangka Belitung ini.
Bahkan, orang nomor satu di DKI Jakarta, Anies Baswedan pun turut mengomentari pembebasan Ahok.
Baca: Ibu Muda Dipaksa Lakukan Hal Tak Senonoh dengan Ayah Kandungnya, Videonya Viral di WhatsApp
Gubernur Anies memastikan tak akan memberi perlakuan yang khusus kepada Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pasca bebas dari tahanan.
Namun, siapa sangka meski mendekam di penjara, kekayaan Ahok disebut-sebut terus bertambah.
Darimana saja sumber kekayaan Ahok, ini ulasan lengkapnya.
Baca: Dihajar Hingga Babak Belur Oleh Suami, Ida Ayu KS Ambil Pisau Lalu Dihujamkan ke Ida Bagus NS
1. Penjualan Buku
Kekayaan yang diperoleh Ahok meski sedang ditahan di penjara rupanya berasal dari terbitnya buku 'Ahok di Mata Mereka'.
Buku 'Ahok di Mata Mereka' yang ditulis oleh 51 orang penulis dengan latar belakang profesi yang berbeda disinyalir menyebabkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertambah kaya meski saat ini berada di dalam penjara.
Bahkan, beredar kabar bahwa keuntungan yang didapatkan dari penjualan buku tersebut sebanyak kurang lebih Rp 10 miliar.
Baca: Vanessa Angel: Aku Ngerasa Diliatin Orang Seolah-olah Aku Lagi Telanjang
buku tersebut dijual seharga Rp 750.000.
Banyak pula orang yang dari luar negeri yang memesan buku itu.
2.CV Panda (PT Timah)
Setelah menamatkan pendidikannya dan mendapat gelar Sarjana Teknik Geologi (Insiyur geologi) pada tahun 1989, Pri 55 tahun ini pulang kampung halamannya.
Ahok menetap di Belitung dan mendirikan perusahaan CV Panda yang bergerak dibidang kontraktor pertambangan PT Timah.
Menggeluti dunia kontraktor selama dua tahun, Basuki menyadari betul hal ini tidak akan mampu mewujudkan visi pembangunan yang ia miliki.
Karena untuk menjadi pengelolah mineral selain diperlukan modal (investor) juga dibutuhkan manajemen yang profesional.
Lalu, Ahok memutuskan kuliah S-2 dan mengambil bidang manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta.
3. PT Nurindra Ekapersada
PT ini didirikan Ahok pada tahun 1992.
Perusahaan Ini dirikan bergerak di bidang pengolahan pasir kuarsa.
Lalu, Ia juga mendirikan pabrik pengolahan di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.
Pabrik pengolahan pasir kuarsa tersebut adalah yang pertama dibangun di Pulau Belitung, dan memanfaatkan teknologi Amerika dan Jerman.
Lokasi pembangunan pabrik ini adalah cikal bakal tumbuhnya kawasan industri dan pelabuhan samudra, dengan nama Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).
4. Hotel di Belitung Timur
Selain di pertambangan, Ahok diketahui memliki bisnis perhotelan
Hotel tersebut bernama Hotel Purnama Belitung.
Letaknnya berada persis di belakang rumah keluarganya dan memiliki 12 kamar.
Kabarnya, Hotel itu berawal dari garasi mobil.
Sebelumya ayahnya meninggal, pernah berpesan bahwa garasi tersebut dapat digunakan sebagai tempat penginapan.
5. Properti
Ahok juga memiliki beberapa aset properti sebagai investasi, seperti laporan yang dirilis KPU pada 2017 lalu.
Ahok diketahui diketahui mempunyai 16 harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang kebanyakan terletak di Kabupaten Belitung Timur.
Salah satunya lima bidang tanah seluas masing-masing 18 ribu meter persegi, yang diperolehnya dari hasil sendiri dari tahun 1999 hingga 2001.
Sebidang tanah tersebut ditaksir bernilai Rp 180 juta atau jika ditotal mencapai Rp 900 juta.
Masih di Kabupaten Belitung Timur, ia juga mempunyai tanah seluas 1.245 m2 dengan harga jual sekitar Rp 58,5 juta.
Ada juga tanah seluas 1.850 m2 senilai Rp 86,95 juta dan sebidang tanah 292 m2 dengan harga jual Rp 10,5 juta.
Kepemilikan tanah tersebut sama-sama berasal dari 2000 sampai 2001.
Sedangkan tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 m2 diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001.
Nilai jual aset properti ini cukup fantastis mencapai Rp 1,5 miliar.
Ia juga tercatat mempunyai tanah 650 m2 dan bangunan 63 m2 di Belitung Timur seharga Rp 66 juta.
Selain itu, ada juga tanah 333 m2 dan bangunan 42 m2 senilai Rp 46,1 juta, tanah seluas 297 m2 yang dibandrol Rp 84 Juta, hingga tanah selebar 720m2 dan bangunan 63 m2 seharga Rp64,2 juta.
Keempat properti itu diperolehnya sejak tahun 2001 dan dibelinya dari hasil sendiri, bukan berasal dari hibah atau warisan.
Ahok juga diklaim sebagai pemilik sah atas bangunan sebesar 60 m2 di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009 dengan dana pribadi.
Nilai properti ini disebut memiliki harga jual Rp 678 juta.
Selain di Belitung Timur, rupanya ia juga piawai berbisnis properti di sisi utara Jakarta. Terbukti, Ahok dilaporkan pernah memiliki tanah selebar 200 m2 dan bangunan 272 m2 yang diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp 2,3 miliar.
Di tahun 2011, Ahok kembali membeli tanah seluas 527 m2 dan bangunan selebar 510 m2 dengan harga jual per September 2016 sebesar Rp 10,9 miliar.(Tribun Bali/Aloisius Manggol)