Kejaksaan dan KPK Lacak Aset Alay di Bali, Tim Eksekutor Kejati Lampung Jemput Buron Kelas Kakap

Penulis: Putu Candra
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIGIRING - Buronan koruptor Sugiarto Wiharjo alias Alay digiring keluar dari ruang Kejati Bali oleh tim eksekutor Kejati Lampung, Kamis (7/2). Alay akan dibawa ke Kejagung RI di Jakarta.

Ditanya apakah tidak ada pencekalan sebelum Alay kabur ke luar negeri, Suharlis mengaku belum tahu.

“Makanya kami bilang dari awal kami kesulitan, karena dia bergerak terus. Dulu ada pencekalan. Tapi pada akhirnya pencekalan itu habis masanya, kemudian dia bisa lari lagi," jawabnya.

Baca: Viral Pria Rusak Motor Sendiri karena Tak Terima Ditilang, Ini Penjelasan Polisi

Baca: RESMI DIBUKA Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Cek Formasi dan Panduannya di Sini

Dikonfirmasi terkait adanya aset milik Alay di Bali, pihaknya belum bisa memastikan, dan tengah melacaknya.

"Itu kami sedang lacak. Jadi kami akan bekerja sama dengan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung. Kemudian dari tim KPK juga akan melacak aset terpidana. Indikasi kemungkinan ada, tapi belum bisa dipastikan. Kami masih lacak," terang Andi Suharlis.

Terkait dugaan pemalsuan identitas, Andi Suharlis mengatakan, merupakan bagian dari rangkaian upaya terpidana melarikan diri.

Saat ditangkap tim Kejati Bali, dan diminta identitas, Alay menunjukkan E-KTP yang diduga palsu.

Tertera dalam E-KTP, ia memakai nama Oei Hok Gie, kelahiran Malang, Jawa Timur, 19 Desember 1953.

Beralamat di Jalan Yulius Usman II/319-A, Desa Kasin, Kecamatan Klojen. KTP tersebut dikeluarkan di Malang, Jawa Timur, tahun 2017

"Di Lampung namanya Sugiarto alias Alay. Terakhir ia pakai nama Oei Hok Gie. Itu di KTP yang bersangkutan. Kalau pemalsuan identitas itu adalah satu rangkaian perbuatan untuk melarikan diri. Itu tidak dijadikan pidana, dia kan sudah diputus. Tinggal eksekusi," paparnya.

Selain Alay, Kejati Lampung juga terus mengejar mantan Bupati Lampung Timur, Sartono.

Sartono telah ditetapkan sebagai buron kasus korupsi APBD Lampung Timur 2008-2009, sedang mantan Bupati Lampung Tengah Suharto yang terlibat kasus korupsi APBD Lampung Tengah 2008-2009 sudah ditangkap. (*)

Berita Terkini